Jumat, 17 Juli 2009

PENGERTIAN SYAHADAH

Asyhadu berarti : “saya ber-syahadah”. Syahadah sendiri SECARA BAHASA berarti pernyataan, janji dan sekaligus sumpah. Karena kata syahadah merupakan bentuk present continuos tebse (fi’il mudhori) maka pernyataan, janji dan sumpah seseorang yang telah bersyahadah tidak hanya berlaku pada detik diucapkan. Tetapi juga untuk waktu selanjutnya, setiap detiknya menuntut pembuktian syahadah orang tersebut (senantiasa sedang berlangsung).

Dengan melihat arti secara bahasa saja, kita mudah dapat merasakan betapa beratnya bobot perkataan “Asyhadu” yang diucapkan seseorang. Karena dia bukan hanya sekedar : perkataan saja, janji saja atau sumpah saja, melainkan ketiga-tiganya sekaligus! Mari kita perhatikan satu persatu :


1. Pernyataan (Al I’lanu)

Betapa pun kecilnya, setiap pernyataan memiliki konsekuensi tertentu yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Misalkan saja pernyataan “Ya” dan pernyataan “Tidak”. Mungkin tidak ada perbedaan kualitatif maupun kuantitatif yang sifnifikan bagi lidah dalam hal tingkat untuk mengucapkan Ya atau Tidak. Manakah yang lebih sulit bagi lidah untuk menggerakkan otot-otot muscular wajahnya dalam mengatakan Ya atau Tidak? Berapa banyak jumlah pasang otot wajah yang harus ditarik dan dikendurkan untuk mengatakan kata Ya dan berapa pula untuk mengucapkan kata Tidak? Perlu diketahui bahwa untuk mengatakan Ya, seseorang memerlukan menarik 12 pasang otot wajahnya. Sedangkan untuk menyatakan Tidak dia memerlukan untuk menarik 14 otot wajahnya. Jadi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang berarti antara keduanya. Tapi maukah saudara menyatakan Ya sebagai jawaban atas pertanyaan : Apakah saudara pembunuh? Apakah saudara pelacur? Jelaslah disini bahwa bukan pernyataan Ya atau Tidak-nyayang menjadi masalah. Tetapi konsekuensi dibelakang pernyataan Ya atau Tidak-nyalah yang harus diperhitungkan karena harus ditanggung oleh orang yang membuat pernyataan. Mengapa Abu Jalal tidak mau mengucapkan dua kaimat syahadat, bukan karena dia tidak dapat mengucapkannya. Tetapi dia tidak sanggup menanggung konsekuensi dibalik pernyataan dua kalimat syahadat tersebut.

2. Janji (Al Wa’du)

Jika seseorang berjanji, selama janji itu belum terealisir maka dia akan merasa berhutang. Dalam hati kecilnya ada rasa bersalah (guilty feeling). Walaupun janji tiu dia nyatakan kepada seorang penjahat sekali pun. Keberanian untuk berhadapan dengan seang penjahat, baik seornag diri atau pun dengan banyak teman, tidak akan menggugurkan rasa bersalah jika seseorang telah mengatakan janjinya (tentu saja janji yang haq). Semakin jauh seseorang dari janjinya maka akan semakin besar guilty feeling-nya. Kecuali jika orang itu seornag munafik. Karena salah satu ciri orang munafik adalah : jika dia berjanji dia berkhianat (hadits riwayat Muslim). Seorang munafik tidak memiliki rasa bersalah di saat dia ingkar janji.

3. Sumpah (Al Qosamu)

Dia tidak diucapkan setiap saat, hanya digunakan dalam keadaan darurat atau sikon yang memerlukan. Sehingga harga sumpah itu mahal dan tidak diobral. Sumpah biasanya digunakan untuk mengukuhkan atau membangun rasa percaya. Adakalanya yang hendak dikukuhkan atau hendak dibangun adalah kepercayaan pihak lain atau adakalanya kepercayaan diri sendiri. Apabila kepercayaan orang lain terhadap diri seseorang goyah, maka orang itu berusaha untuk meyakinkan orang lain tersebut. Apabila segala upayanya untuk meyakinkan tidak berhasil barulah seseorang menyatakan : berani sumpah! Adakalanya seseorang khawatir dirinya akan mundur dari apa-apa yang telah dia gariskan, sehingga orang tersebut menyatakan sumpahnya, misalnya : sebelum saya diterima di UMPTN saya tidak akan tidur lebih dari 4 jam! Dsb. Sumpah ini lebih berat dari sekedar pernyataan dan janji. Karena disamping konsekuensi yang akan dihadapi disadari sepenuhnya, orang yang bersangkutan telah memilih sendiri konsekuensi tertentu yang konkret sehingga tidak dapat lagi untuk menghindar. Menghindar dari sumpah, sama halnya dengan menghindar dari diri sendiri.

SECARA ISTILAH asyhadu berarti pernyataan , janji dan sumpah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dengan :
a. Membenarkan di dalam hati (At-Tasdiqu bil qolbi)
b. Dinyatakan secara lisan (Al-Qoulu bil lisan)
c. Dibuktikan dengan perbuatan (Al-Amalu bil arkan); (lihat hadits riwayat Ibnu Hibban)

Apabila seseorang membenarkan di dalam hatinya, maka dia dikatakan memiliki nilai bathin (Al Qimatul Bathinah). Artinya status keimanannya diakui oleh Allah Subhanahu wa TA’ala. Sebaliknya betapa pun seseorang menyatakan keimanannya secara lisan dengan teriakan 200 desibel sekalipun dan mengerjakan semua amal mukmin, tapi jika hatinya mendustai Allah dan Rasul-Nya maka tetap saja dihadapan Allah status keimanannya tidak diakui.

Apabila seseorang membuktikan dengan amal perbuatannya, maka dia dikatakan memiliki nilai dzohir (Al Qimatul Dzohiroh). Artinya eksistensi keimanannyasiakui oleh sesama mukmin. Sebaliknya seseorang yang tidak mau mengamalkan amak seorang mukmin seperti shalat, shoum dan zakat maka eksistensi keimanannya akan dipertanyakan oleh mukmin lainnya, sungguh pun dia telh bersyahadat, sungguh pun dia membenarkan di dalam hatinya! Mungkin orang-orang tertentu akan mengatakan : dia beriman apa nggak sih, disuruh shalat saja nggak mau?

Apabila seseorang menyatakan dengan lisannya dua kalimat syahadat, maka resmilah dia diakui sebagai seorang muslim. Karena syahadat merupakan password (ID) untuk memasuki Islam. Apabila seseorang lahir dari keluarga muslim, maka tidak perlu lagi dia besyahadat. Dan secara otomatis dia diakuisebagai seorang muslim (Al Intisab). Islam memiliki prinsip bahwa setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (Islam), maka kedua ibu bapaknya. Lingkungannya, pendidikkannya yang menjadikan dia yahudi, Nasrani, atau Majusi (Hadits riwayat Bukhori). Berlainan halnya dengan orang Nasrani yang beranggapan bahwa setiap bayi yang lahir membawa dosa warisan dari nabi Adam. Sehingga sebelum seseorang dibaptis atau memperoleh sakramen pemandian belum diakui sebagai seorang Nasrani. Meskipun kedua ibu bapaknya adalah Nasrani.

Seseorang yang pernyataan syahadatnya didasari oleh pembenaran di dalam hati kemudian senantiasa diikuti oleh pembuktian dengan perbuatan , maka dia akan menjadi manusia yang Istiqomah (konsisten, persisten dan resisten). Orang yang istiqomah, pada dirinya ada 3 ciri :

1. Berani (Asy Ayaja’ah)

Orang yang istiqomah tidak takut kepada siapa pun juga, kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala . berani karena benar! Itulah prinsip orang yang istiqomah. Kebenaran itu dari Rabbmu, janganlah kamu termasuk orang yang ragu-ragu, demikian dikatakan oleh Al Qur’an surat Al Baqarah : 147. Orang-orang yang istiqomah yakin betul bahwa Allah adalah sebaik-baiknya Pelindung dan Pembela.

2. Tenang (Ithmi’nan)

Setiap kali berhadapan dengan masalah, orang yang istiqomah tetap tenang. Tidak menjadi sedih atau pun murung. Karena dia tidak menyelesaikan sendiri permasalahannya. Dia selalu mengadukan, berkonsiltasi bahkan jika perlu menyerahkan sama sekali seluruh permasalahannya kepada Allah. Dikatakan di dalam Al Qur’an surat Ar Ra’d ayat 28 : ”Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteranm dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” Orang-orang yang istiqomah yakin betul bahwa Allah adalah sebaik-baiknya Pemberi jalan keluar.

3. Optimis (At Tafa’ul)

Orang-orang yang istiqomah memiliki optimisme yang optimal. Dia tidak tergantung sekedar kepada jaminan hari tua (pensiun). Tapi jaminan hari akherat yang luasnya seluas kapling langit dan bumi. Bukan sekedar kapling real estate di dunia. Sedangkan orang-orang yang jahat dan berdosa itu, sesungguhnya mereka telah berputus asa dari rahmat Allah. Sehingga mereka tidak memiiki optimisme surga, melainkan hanya kegilaan kepada harta dunia yang tak dapat dibawa mati. Aji Mumpung sama sekali jauh dari orang yang istiqomah, karena bagi mereka apa artinya kaya raya di dunia, kalau kemudian masuk neraka. Naudzubillahi min dzalika! Sebaliknya orang yang istiqomah tidak akan sakit hati, apabila dia didzolimi dan tidak mampu menuntut balas di dunia. Dia akan berfikir bahwa di akherat nanti mereka akan diazab juga oleh malaikat. Bahkan akan lebih sakit. Ornag-orang yang istiqomah yakin betul bahwa Allah adalah sebaik-baiknya Pembalas (The Avenger) dan Allah tidak pernah menyalahi janjinya.

Dengan modal keberanian, ketenangan dan keoptimisan maka ornag yang istiqomah akan bebas dari ketakutan (freedom from fear), tidak pernah merasa sedih tanpa sebab (kehampaan eksistensial) dan memiliki tingkat positive thinking yang tinggi (selalu berfikir nanti bagaimana? Dan bukan bagaimana nanti! Karena selalu mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala). Dengan demikian hanya orang-orang yang istiqomahlah yang akan memperoleh kebahagiaan (As Sa’adah) tidak hanya di dunia tetapi juga di akherat. Robbana aatiina fi dunya hasanah, wa fil akhiroti hasanah wa qiina adzaban naar, merupakan dambaan orang-orang yang istiqomah.


2 komentar:

  1. Subahanaullah, semoga apa yg saudara tulis ini menjadi catatan istimewa di sisi Allah swt. "Amin ya rabbalalamin"''

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas pencarahannya.mudah-mudahan menjadi amal kebaikan saudata

    BalasHapus