Jumat, 14 Agustus 2009

Manhajut Tatsabbut Wat Tabayyun Fil Harakah 2

Menjauhi Su’uzhan dan Memasyarakatkan Husnuzhan di Kalangan Ikhwah
Berkata Imam At-Thabari bahwa digunakannya kata ‘anfusihim’ dalam ayat ini menunjukkan bahwa kaum mu’minin itu ibarat satu tubuh karena keyakinan mereka satu[1], bahwa para penyebar isu yang busuk tersebut mencerminkan kondisi hati mereka yang juga amat busuk di dalam, bahkan di sanalah awal mulanya kebusukan tersebut sehingga mereka menjadi suka menyebar isu. Imam Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam ayat tersebut setelah lafzh ‘zhanna al-mu’minuna wal mu’minat’ (yang merupakan pekerjaan hati) kemudian diikuti wa qalu (ya’ni bi alsinatihim= yaitu pekerjaan mulut-mulut mereka)[2], Imam Khazin menyatakan bahwa ayat ini menunjukkan bahwa berprasangka baik terhadap perbuatan ikhwah sebelum ada bukti hukumnya adalah wajib, sebagaimana wajib pula jika ada yang menyebar isu tersebut, maka yang mendengarnya wajib mengatakan di depan mukanya: Ini hanyalah kedustaan yang terang-terangan![3]


Penyebar Isu Harus Segera Bertaubat dan Berhenti Agar Bisa Diterima Taubatnya
Imam At-Thabari menafsirkan makna ‘fadhluLLAAH’ dalam ayat ini yaitu terhindar dari disegerakannya turun azab di dunia bagi para pelakunya, sementara ‘rahmatuHU’ dimaknai pengampunan atas dosa-dosa tersebut[4]; sementara Imam Ats-Tsa’alabiy menambahkan bahwa besarnya dosa pelaku isu adalah karena berita itu semakin menyebar akan semakin bertambah pula kebohongannya, sehingga semakin besar pula dosanya bagi para pelakunya[5]; maka jika penyebar isu seorang mu’min maka hendaklah ia segera bertaubat dan berhenti dari perbuatannya sebagaimana para pelaku isu di masa Nabi SAW yaitu Misthah bin Utsatsah dan Hasan bin Tsabit, atau jika ia tidak mau bertaubat maka baginya azab di akhirat sebagaimana pelaku isu lainnya yaitu AbduLLAAH bin Ubay sang munafik, wal ‘iyadzubiLLAAH..
Penyebar Isu Mengira Perbuatannya Menyebar Isu Itu Dosanya Remeh Saja
Berkata At-Thabari maknanya yaitu: Ketika kalian berkata bahwa ia begini dan begitu, padahal kamu tidak mengetahui hakikat kebenaran berita yang kamu katakan tersebut, lalu kalian menyangka membicarakan isu tersebut hal yang sepele saja, padahal di sisi ALLAAH SWT pembicaraan kalian tersebut adalah suatu dosa yang amat besar[6]. Bagaimana tidak besar dosanya? Sementara dalam Shahih Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa nabi SAW bersabda: “Ada seseorang yang berbicara dengan satu kata saja yang dibenci ALLAAH, yang ia tidak menyadari betapa dosanya, sehingga nanti ia dilemparkan ke neraka dari jarak yang lebih jauh dari Timur dan Barat.”[7]
Sikap Orang Mu’min Saat Mendengar Haditsul-’ifk
Inilah sifat orang yang beriman saat mendengar haditsul-’ifk, yaitu tidak membenarkannya, Imam Ibnu katsir menyatakan bahwa wajib bagi seorang muslim jika mendengar isu langsung menolaknya dan berprasangka baik, dan jika terasa di hatinya ada hal tidak baik tapi ia tidak memiliki bukti-bukti maka haram baginya menyebarkannya, semoga dengan demikian ia masih diampuni berdasarkan hadits Nabi SAW: “Sesungguhnya ALLAAH SWT mengampuni ummatku apa-apa yang ada dalam hatinya, selama tidak ia ucapkan atau ia lakukan.”[8]
Imam At-Thabari menambahkan bahwa kalimat tasbih dalam ayat ini menunjukkan tidak cukup hanya menolak isu, tapi juga harus diikuti sifat bara’ (berlepas-diri) terhadap para penyebar isu tersebut[9]. Oleh karena itu, suatu saat sifat akan menghinggapi orang-orang yang beriman jika tidak diantisipasi dan diluruskan, maka IA Yang Maha Rahman-pun mengingatkan kepada hamba-hamba-NYA yang beriman dengan firman-NYA: “Wahai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, karena sebagian besar dari prasangka itu adalah dosa…”[10]; juga sebagaimana sabda kekasih kita SAW: “Jauhilah prasangka itu, karena prasangka itu sedusta-dusta ucapan.”[11]
(Bersambung insya ALLAAH…)
___
Catatan Kaki:
[1] Tafsir At-Thabari, XIX/128; dan ini adalah perkataan Al-Hasan RA, lih. Juga Al-Baghawi, VI/23
[2] Tafsir Ibnu Katsir, VI/27
[3] Tafsir Khazin, IV/492
[4] Tafsir At-Thabari, XIX/130
[5] Tafsir Ats-Tsa’alabiy, III/70
[6] Tafsir At-Thabari, XIX/132
[7] HR Bukhari, no. 6478 dan Muslim, no. 2988
[8] HR Bukhari, no. 5269 dan Muslim, no. 127
[9] Tafsir At-Thabari, XIX/132
[10] QS Al-Hujurat, 49/12
[11] HR Bukhari, XVII/210 dan Muslim, XVI/413; bahkan Imam Muslim menulis dalam shahih-nya bab: Haramnya Su’uzhan, Mencari2 Kesalahan Orang Lain… (XVI/412)

ingin cetak artikel ini dgn format pdf?, silahkan klik di sini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar