Oleh: Drs. Mahfudz Sidiq, M.Si.
Urgensi kepemimpinan muslimah dalam bidang politik dalam lingkungan pergerakan Islam masih merupakan tema yang pro kontra. Dalam dakwah-dakwah Islam, muslimah tidak dapat dipisahkan dengan aspek politik yang juga termasuk aspek kehidupan yang tidak dapat dipisahkan.
Qardhawi mengatakan bahwa dalam negeri yang bukan muslim, kepemimpinan wanita sangat mungkin terjadi. Tetapi, dalam negeri Islam, seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin.
Dalam proses perubahan global yang terjadi saat ini, mengakibatkan wacana/agenda politik muslimah sering berada pada ruang abu-abu, yaitu berada pada ruang percampuran ideologi. Tidak sedikit yang tidak menyadari percampuran agenda yang melandasi peran politik muslimah. Oleh karena itu, agenda perjuangan muslimah harus memiliki sahibul makdah atau starting point yang jelas dan kuat, manhaj atau metodogi, dan sasaran. Selain itu, agenda muslimah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Unity, yaitu komunitas yang tidak bisa dibela-belah berdasarkan gender.
2. Partnership, yaitu prinsip yang mendudukkan laki-laki dan wanita setara dalam berbuat kebajikan.
Menurut Yusuf Qardhawi, gerakan dakwah yang melakukan gerakan perubahan harus mencapai titik yaitu memimpin masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kader-kader yang memiliki kredibilitas untuk dipilih sebagai pemimpin masyarakat.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan kader-kader pemimpin:
1. Harus memastikan bahwa kader-kader adalah orang-orang yang memiliki kematangan ideologis, pemikiran, dan perilaku.
2. Bagaimana memperluas wilayah ruang interaksi dengan lapangan.
3. Tidak boleh bergantung pada figur-figur tertentu, harus dibangun dengan proses mobilitas vertikal yang terencana secara sistematik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar