TUJUAN IONSTRUKSIONAL
Setelah mendapatkan materi ini peserta dapat :
1. Mengetahui keutamaan shalat berjama’ah
2. Bersemangat dan termotivsi untuk selalu sholat berjama’ah
3. Bersemangat dan termotivasi untuk selalu sholat berjama’ah di Masjid
4. Melakukan sholat berjama’ah di masjid minimal sholat subuh dan isya’
TITIK TEKAN MATERI
Dengan sholat berjama’ah baik di rumah dan di masjid maka akan mampu membentuk pribadi yang memiliki shahihul ibadah.
Materi ini menguraikan tentang berbagai keutamaan yang diperoleh dari sholat berjama’ah, antara lain shalat di awal waktu, sholat berjama’ah di masjid memiliki pahala yang berlipat ganda, menumbuhkan jiwa disiplin dalam segala urusan yang benar, mejalin silaturahim dengan masyarakat, dapat memberi pelajaran tentang kepemimpinan dll. Dalam sejumlah hadist perinntah melakukan sholat berjama’ah sangat ditekankan, meskipun dalam kondisi yang sangat sulit.
Bagi wanita sholat berjama’ah juga ditekankan, sedangkan tempat untuk berjama’ah disesuaikan dengan situasi dan kondisi. DR. Yusuf Qardlowi misalnya menganjurkan kepada mahasiswi untuk sholat berjama’ah di masjid kampus dengan tujuan untuk syi’ar dan lebih terjaga keamanannya.
POKOK-POKOK MATERI
1. Dalil Qur-an dan hadist tentang shalat berjama’ah
2. Urgensi dan fadhilah shalat berjama’ah
3. Hikmah shalat berjama’ah
4. Shalat berjama’ah yang benar dari sudut fiqh
5. Membaca kitab riyadhus shalihin bab shalat berjama’ah di masjid
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Berikan prolog tentang keutamaan shalat berjama’ah dalam al-Qur-an dan hadis Rasulullah. Bagaimana Rasulullah sangat menekankan shalat berjama’ah di masjid, terutama subuh dan isya’. Sampaikan pula nilai pahala yang sangat besar diberikan Allah swt bagi orang yang shalat berjama’ah.
Di samping itu, sampaikan kisah-kisah para sahabat yang berusaha keras melakukan shalat berjama’ah. Hasan Al Banna juga telah menggaris bawahi masalah ini dalam risalah ta’lim. Baru dijelaskan aspek fiqh dalam sholat berjama’ah. Misalnya siapa yang lebih berhak menjadi imam, bagaimana bacaan makmum, bagaiman cara masbuk, bagaimana posisi imam dan makmum, termasuk yang terkait dengan makmum wanita. Masalah fiqh ini disampaikan secara sekilas saja, dan dikembangkan dengan diskusi.
KEUTAMAAN SHALAT
a. Mencegah perbuatan keji dan munkar
Allah Ta’ala berfirman:”Sesungguhnya shalat itu mencegah dari segala kekejian dan kemunkaran” (al ankabuut [49]: 45).
b. Melebur dosa-dosa kecil
Bersabda Rasulullah SAW:”Bagaimana pendapat kalian jika sebuah sungai mengalir di muka pintu salah seorang di antara kalian dan kalian mandi di dalamnya tiap hari lima kali. Masihkah ada kotoran tertinggal di tubuh kalian?” Jawab shahabat:”Tidak!” Maka Rasulullah SAW bersabda:”Demikianlah shalat lima waktu; Allah menghapus dosa-dosa kalian dengannya” (HR. Bukhary dan Muslim).
Seorang lelaki telah mencium wanita. Maka dia datang kepada Rasulullah SAW untuk menyerahkan urusan tersebut. Maka Allah Ta’ala menurunkan satu ayat:”Tegakkanlah shalat pada pagi dan sore serta waktu malam. Sesungguhnya kebaikan itu dapat menghapus dosa-dosa.” Orang itu kemudian bertanya:”Apakah hukuman itu khusus untuk aku?” Rasulullah SAW menjawab:”Untuk semua ummatku” (HR. Bukhary dan Muslim).
Rasulullah SAW bersabda:”Shalat lima waktu, Jum’at dengan Jum’at sebagai penebus dosa-dosa yang terjadi antara waktu itu, selama tidak melakukan dosa-dosa besar” (HR. Muslim).
LARANGAN MENINGGALKAN SHALAT FARDHU
Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk menjaga shalatnya. Firman-Nya:”
Dalam hakikatnya, sesungguhnya batas pembeda yang sangat tegas antara seorang Muslim dengan orang kafir adalah shalatnya. Jika seseorang menunaikan shalat, maka dia adalah Muslim. Sebaliknya, jika seseorang meninggalkan shalat, maka hakikat sesungguhnya dia telah terjerumus dalam kekafiran. Rasulullah SAW mengingatkan:”Sesungguhnya batas yang memisahkan seseorang dengan kekufuran hanyalah shalatnya, Barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah kafir” (HR. Muslim).
Dalam peringatannya yang lain, Rasulullah SAW bersabda:”Ikatan janji di antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, berarti dia kafir” (HR. At Tirmidzi).
Seorang ulama tabi’in, Syaqiq Bin Abdullah berkata:”Para shahabat Nabi SAW tiada memandang satu amal apabila ditinggalkan menyebabkan seseorang terjerumus dalam kekafiran, kecuali shalat” (Tirmidzi).
SHALAT BERJAMA’AH
1. Keutamaan
Islam mensyari’atkan kepada ummatnya untuk berjama’ah dalam kehidupan ini. Allah Ta’ala berfirman:”Dan berpeganglah kamu semua kepada tali (agama) Allah secara berjama’ah …” (Ali Imran [3]: 103).
Rasulullah SAW juga bersabda:”Wajib atas kamu berjama’ah. Tangan Allah bersama berjama’ah” (HR. Muslim).
Dalam kehidupan, Islam mensyari’atkan kepada ummatnya untuk berjama’ah. Demikian pula dalam melaksanakan ibadah shalat. Rasulullah SAW menunjukkan kepada kita keutamaan shalat berjama’ah dibandingkan dengan shalat sendirian:”Shalat berjama’ah lebih utama duapuluh tujuh derajat daripada shalat sendirian” (HR. Bukhary dan Muslim).
Mengapa shalat berjama’ah lebih utama duapuluhtujuh derajat daripada shalat sendirian? Rasulullah SAW telah menjelaskan dibandingkan:”Yang demikian itu karena jika seseorang menyempurnakan wudhu’ kemudian keluar menuju masjid, maka tiada dia melangkahkan kaki selangkah melainkan terangkat satu derajat dan dihapukan dosanya. Ketika dia shalat selalu dido’akan para Malaikat selama dia berada di tempatnya dan tidak berhadats” (HR. Bukhary dan Muslim).
2. Hikmah
a. Menghindarkan diri dari jajahan syaithan
Di antara hikmah shalat berjama’ah adalah menghindarkan diri dari jajahan syaithan. Sabda Rasulullah SAW:”Tiada terdapat tiga orang yang berkumpul baik di dusun, di hutan atu di kota; kemudian tidak menjalankan ibadah shalat berjama’ah, melainkan mereka telah dijajah oleh syaithan” (HR. Abu Dawud).
b. Tidak diterkam kemaksiatan dan kejahiliyahan
Hikmah shalat yang lainnya adalah menghindarkan diri kita dari serigala kemaksiatan dan kejahiliyahan. Rasulullah SAW telah berpesan:”Kerjakanlah shalat berjama’ah! Sesungguhnya serigala itu hanya dapat menerkam kambing yang jauh terpencil dari teman-temannya” (HR. Abu Dawud).
3. Larangan meninggalkan shalat berjama’ah
Demikian utamanya shalat berjama’ah di masjid, sehingga seseorang yang buta datang kepada Rasulullah SAW dan berkata:”Ya Rasulullah, tiada seorang penuntun bagiku untuk menuju masjid. Maka, ijinkanlah aku untuk shalat di rumah”. Rasulullah SAW mengijinkannya. Tetapi ketika orang itu bangkit dari tempat duduknya untuk berjalan pulang, Rasulullah SAW memanggil kembali dan bertanya:”Apakah kamu mendengar suara adzan untuk shalat?” Jawabnya:”Ya!” Sabda Rasulullah SAW:”Jika demikian, engkau harus daytang menyambutnya” (HR. Muslim).
Demikian pula, ketika Abdullah Bin Ummi Maktum berkata:”Ya Rasulullah, kota Madinah ini banyak binatang buas dan jahat”. Maka Rasulullah Saw menjawab:”Hayya ‘alash shalah, hayya ‘alal falaah? Jika kamu mendengar, maka datanglah ke mari!” (HR. Abu Dawud).
Mereka yang mendapatkan halangan untuk menunaikan shalat berjama’ah seperti kebutaan serta rintangan berupa binatang buas, tetap diperintahkan Rasulullah SAW menghadiri shalat berjam’ah; selama mereka mendengar seruan adzan. Terlebih lagi bagi mereka yang sama sekali tidak menemui hambatan untuk berangkat menunaikan shalat berjama’ah. Sampai-sampai Rasulullah Saw berpesan:”Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya! Saya ingin menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu api, kemudian aku perintahkan mu’adzin untuk mengumandangkan adzan. Kemudian aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam bagi orang-orang banyak. Sedangkan saya akan pergi menuju rumah orang-orang yang tidak mendatangi shalat berjama’ah dan akan aku bakar rumah mereka beserta penghuninya” (HR. Bukhary dan Muslim).
Demikian pentingnya shalat berjama’ah, sampai-sampai Rasulullah SAW berkeinginan untuk membakar rumah orang yang tidak menunaikan ibadah shalat berjama’ah tanpa adanya udzur; bahkan dibakar beserta isinya. Orang-orang seperti ini di masa Rasulullah SAW, yaitu yang enggan menunaikan shalat berjama’ah di masjid, sebenarnya hanyalah orang-orang munafiq yang telah jelas-jelas kemunafiqannya. Ibnu Mas’ud RA berkata:”Sungguh, dahulu pada masa Rasulullah SAW tiada seorangpun yang tertinggal dari shalat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang jelas kemunafiqannya. Sungguh, ada kalanya seseorang itu sampai dihantar menuju masjid dengan didukung oleh dua orang sebalah kanan dan kirinya untuk ditegakkan dalam barisan shaf” (HR. Muslim).
4. Berjalan ke masjid
Kaum Muslimin disyari’atkan untuk melaksanakan shalat wajib di masjid, sedangkan shalat sunnah dapat dilaksanakan di rumah. Allah Ta’ala menyediakan pahala yang besar bagi mereka yang berjalan ke masjid untuk menunaikan shalat. Sabda Rasulullah SAW:”Barangsiapa pergi pada pagi atau sore hari menuju masjid, maka Allah menyediakan baginya hidangan di surga setiap dia pergi baik sore ataupun pagi hari” (HR. Bukhary dan Muslim).
Salah satu indikator kuatnya iman di dalam dada seorang Muslim adalah langkah kakinya menuju masjid. Rasulullah SAW bersabda:”Jika kamu melihat seseorang yang biasa ke masjid, maka saksikan olehmu bahwa ia beriman. Sebagaiman firman Allah Ta’ala:”Sesungguhnya yang memakmurkan masjid itu hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir” (HR. At Tirmidzi).
Langkah kaki kita menuju masjid sendiri merupakan hitungan pahala yang besar dari Allah Ta’ala. Langkah pertama berfungsi menghapus dosa, sedangkan langkah berikutnya menaikkan derajat. Rasulullah SAW berfirman:”Barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju masjid untuk menunaikan shalat fardhu, maka semua langkahnya dihitung. Langkah yang satu untuk menghapus dosa dan langkah berikutnya untuk menaikkan derajat” (HR. Muslim).
Begitu indah keutamaan berjalan menuju masjid, sampai-sampai salah seorang shahabat Anshar yang rumahnya sangat jauh dari Masjid tetap berjalan dengan istiqamahnya. Bahkan dia tidak pernah terlambat untuk menunaikan shalat fardhu di masjid. Salah seorang shahabat memberikan usulan kepadanya:”Seandainya kamu membeli keledai sebagai kendaraan di waktu gelap atau panas”. Maka shahabat Anshar tersebut malah menjawab:”Saya tidak ingnin kalau rumahku berada di sebelah masjid. Saya ingin tercatat dalam amal kebaikanku adalah perjalananku menuju masjid dan kembalinya aku menuju rumah keluargaku”. Rasulullah SAW kemudian mengomentari orang tersebut:”Allah Ta’ala telah mengumpulkan bagi kamu semua itu” (HR. Muslim).
Bani Salamah pernah berniat untuk memindahkan rumah di dekat Masjid Nabawi, karena suasana sekitar masjid masih sepi. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW bertanya:”Saya dengar kalian akan pindah dekat dengan masjid?” Maka Bani Salamah menjawab:”Benar, ya Rasulullah. Kami menghendaki seperti itu”. Maka Rasulullah SAW bersabda:”Wahai bani Salimah! Tetaplah kalian di kampung kalian, karena akan tercatat untuk kalian amal-amal kalian pada bekas-bekas langkah kakimu itu”. Dengan nasihat Rasulullah SAW tersebut, maka Bani Salamah mengurungkan niatnya untuk berpindah dekat Masjid Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW telah bersabda pula:”Sesungguhnya sebesar-besar pahala yang akan diterima manusia dalam masalah shalat adalah mereka yang paling jauh jarak perjalanannya” (HR. Bukhary dan Muslim).
5. Menantikan Shalat
Jika adzan telah memanggil, maka tidak ada yang dapat kita lakukan kecuali memenuhi panggilannya untuk segera shalat. Kita harus menghentikan aktifitas kita, dan kemudian beranjak bersiap-siap shalat. Sehingga kita tidak tertinggal dalam shalat. Rasulullah SAW:”Barangsiapa ingin bertemu Allah sebagai seorang Muslim, maka dia harus benar-benar menjaga shalat pada waktunya ketika terdengar suara adzan” (HR. Muslim).
Ibnu Mas’ud RA pernah bertanya kepada Rasulullah SAW:”Apakah amal perbuatan yang utama?” Maka Rasulullah Saw menjawab:”Shalat tepat pada waktunya” (HR. Bukhary dan Muslim).
Rasulullah SAW mengajak Kaum Muslimin untuk menanti shalat, bukan sebaliknya, shalat menantikan kehadiran kita. Sabda beliau:”Senantiasa seseorang itu dianggap dalam keadaan shalat, selama dia tertahan oleh menantikan shalat. Tidak ada yang menahannya untuk kembali ke rumahnya hanya semata-mata karena menantikan shalat” (HR. Bukhary dan Muslim).
Demikian pula, ketika seseorang tetap berada di tempatnya dalam masjid setelah menunaikan shalatnya. Para Malaikat akan mendo’akan dirinya dengan do’a:”Ya Allah berilah ampunan baginya. Ya Allah, kasihanilah dia” (HR. Bukhary).
Maka sudah semestinya apabila kita bersegera menuju masjid ketika mendengar suara adzan. Dan ketika selesai menunaikan shalat, usahakan untuk tidak terburu-buru meninggalkan masjid. Demikianlah adabnya.
6. Shaf pertama
Itsar merupakan akhlaq yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Itsar adalah mendahulukan kepentingan saudaranya daripada kepentingan dirinya sendiri, meskipun sebenarnya dia sendiri masih membutuhkannya. Tetapi yang perlu difahami adalah, itsar itu sunnah untuk hubungan mu’amalah. Sedangkan untuk ibadah mahdhah, seperti shalat, itsar itu justru makruh. Sehingga, kita diperintahkan untuk mengambil posisi shaf pertama dalam shalat berjama’ah. Jangan kita justru mempersilakan untuk menempati shaf pertama yang seharusnya kita tempati. Makruh hukumnya.
Demikianlah Rasulullah SAW menyebutkan keutamaan shaf pertama dalam sabdanya:”Andaikan saja orang-orang itu mengetahui betapa besar pahala orang yang mendatangi adzan dan mengambil posisi shaf pertama. Seandainya untuk mendapatkan tempat itu mereka harus diundi, tentu mereka akan berundi untuk memperolehnya” (HR. Bukhary dan Muslim).
Memang sebaik-baik shaf bagi laki-laki adalah shaf terdepan, sedangkan seburuk-buruk shaf laki-laki adalah yang paling belakang. Dan sebaliknya untuk wanita. Rasulullah SAW bersabda:”Sebaik-baik shaf lelaki adalah yang terdepan dan yang terbusuk adalah yang paling belakang. Sebaik-baik shaf wanita adalah yang terakhir dan yang paling busuk adalah shaf terdepan” (HR. Muslim).
MARAJI’
1. Imam An-Nawawi, Riyadhus shalihin, Imam Ghazali Ihya Ulumudin
2. Sayyid Sabic, Fiqhus Sunnah, Taqrib
3. Qardawi, Yusuf, Fatwa Kontemporer
4. Qardawi, Yusuf, Al-ibadah fil Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar