Menurut ajaran Islam, pergaulan dan hubungan umat Islam dengan non muslim haruslah dibangun atas dasar ahlaqul karimah. Secara umum, dalam hubungan dengan umat Islam, orang kafir terbagi dua macam ; kafir muharib, yaitu orang kafir yang memerangi umat Islam dan kafir ghairu muharib yaitu orang kafir yang tidak memerangi umat Islam.
Beberapa prinsip pergaulan yang harus dijaga umat Islam dengan kafir ghairu muharib adalah :
1. Menahan diri melakukan kedzaliman, penghinaan dan tindakan yang melampaui batas (melanggar HAM).
2. mempraktekkan prinsip-prinsip ahlak Islam, diantaranya : kejujuran, amanat, kesadaran, keadilan, dan kasih sayang sesuai dengan tuntunan syariat serta berbagai ahlak terpuji lainnya.
3. dibenarkan berbuat baik dan melakukan berbagai amal kemanusiaan lainnya.
Tetapi hal yang perlu diingat oleh umat Islam adalah pergaulan dan hubungan yang baik dengan orang kafir itu hendaknya tidak membuatnya setia, cinta dan mengutamakan mereka atas umat Islam, atau mengakibatkannya berbasa-basi dan tidak tegas dalam masalah kekufuran, atau membuatnya berlebihan dalam memuji mereka, memuji peribadatan ritual mereka atau menyampaikan ucapan selamat pada hari-hari besar agama mereka atau yang sejenisnya yang merupakan syari’at agama mereka.
Adapun prinsip-prinsip hubungan dengan kafir muharib diantaranya :
1. Dilarang mendahului memerangi mereka sebelum disampaikannya dakwah.
2. Dilarang menipu dan menyiksa dalam peperangan.
3. Dilarang membunuh orang yang semestinya dibiarkan, yaitu orang-orang yang tidak ikut berperang, seperti : anak-anak, wanita, pendeta, dan para ahli ibadah yang berada di biara mereka juga orang tua yang tak mampu lagi berperang.
4. Dilarang merusak tanaman, membinasakan buah-buahan, membakar rumah –tanpa diperlukan-, meracuni air dan sejenisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar