1. Menuju Masjid
Sahabat mulia Ibnu Mas’ud ra memberikan tuntunan kepada kita ketika sedang berjalan menuju rumah Allah, sebuah do’a yang artinya sbb :
”Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya di mataku, cahaya dari belakangku, cahaya dari mukaku, cahaya dari atasku dan cahaya dari bawahku. Ya Allah, berikanlah aku cahaya”, ( HR. Bukhari Muslim, shahih ).
2. Berjalan Dengan Tenang dan Khidmat
Rasulullah SAW telah bersabda :
“Apabila shalat telah diiqamatkan, maka janganlah kamu datang menujunya dengan berlari, tetapi datanglah kepadanya dengan berjalan dan memperhatikan ketenangan. Maka apa (bagian shalat) yang kamu dapati ikutilah dan yang tertinggal sempurnakanlah”, ( Muttafaq’alaih ).
3. Berdo’a, Dahulukan yang Kanan
Tak jarang, karena lupa atau nggak tahu, pemandangan slonong boy kerap kali terjadi. Banyak dari kita ketika memasuki masjid melupakan sebuah tuntunan Rasulullah SAW yakni berdo’a. Sesuai sabda Nabi :
”Apabila salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka bersholawatlah kepada Nabi SAW, kemudian ucapkanlah, ”Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmatmu”, dan apabila keluar, ucapkanlah, ”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).
Dalam sumber yang berasal dari A’isyah ra dikatakan :
”Rasulullah SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam bersandal, bersisir, bersuci dan seluruh kegiatannya.” (Bukhari – Muslim).
4. Tebarkan Salam
Dalah hal ini, Allah ’Azza wa Jalla berfirman :
”Maka apabila kamu memasuki rumah-rumah, hendaklah kamu mengucapkan salam kepada penghuninya sebuah salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkati lagi baik.” (QS. An Nur: 61)
Sebuah hadits juga menerangkan,
”Suatu hari Rasulullah SAW lewat di masjid dan terdapat sekelompok wanita yang sedang duduk-duduk. Maka beliau pun melambaikan tangan sambil berucap salam.” (HR. Tirmidzi ).
Dari hadits tersebut terkandung sebuah makna yang mesti kita pahami, bahwa sebuah sunnah yang baik untuk kita lakukan ketika masuk masjid adalah menebar salam kepada orang yang berada di dalamnya, seperti halnya yang telah dilakukan Rasulullah SAW.
5. Awali Dengan Dua Raka’at
Nah, sebelum duduk, sunnah yang sangat penting kita perhatikan adalah melakukan sholat sunnah dua raka’at (tahiyatul masjid).
Rasulullah SAW bersabda, sebagai bentuk anjuran dan penekanan kepada umatnya,
”Apabila salah seorang di antara kamu masuk masjid, maka sholatlah dua raka’at sebelum duduk.” (HR. Muslim).
6. Bau Tak Sedap ? Hindari !
Etika yang banyak sekali tidak diperhatikan oleh sebagian orang adalah tidak mau menjaga dirinya dari bau yang tidak sedap, padahal Nabi kita telah bersabda :
”Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka hendaklah ia menjauhi masjid kami dan duduk di rumahnya.” (HR. Muslim).
Dalam sumber lain dikatakan,
”Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka janganlah ia mendekati masjid kamu, sebab para malaikat terganggu oleh apa yang mengganggu keturunan Adam.”
Hadits tersebut merupakan dalil kuat bagi larangan masuknya seorang yang memakan bawang putih dan semisalnya ke masjid, meski masjid tersebut dalam keadaan kosong. Hal ini berdasarkan keumuman larangan yang ditunjukkan oleh sabda Rasulullah SAW.
7. Mesti Menjaga Kebersihan
Sampah berserakan, kotoran di mana-mana dan sederet noda berjibun di dalam masjid. Fenomena seperti ini sering kali kita lihat. Masjid yang sedianya sebagai tempat untuk beribadah seperti: dzikir, membaca Al-Qur’an, shalat, bermajelis ilmu dan lainnya, sering terusik dan terganggu karena adanya kotoran dan najis. Kita lupa akan sebuah peringatan yang dikeluarkan lisan mulia Rasulullah SAW,
”Sesungguhnya masjid ini tidaklah patut untuk sesuatu berupa kencing dan kotoran, kecuali untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca Al-Qur’an”. (HR. Muslim).
8. Dahulukan Kaki Kiri
Ketika keluar masjid, sunnah yang sangat ditekankan Rasulullah SAW dengan mendahulukan kaki kiri sembari berdo’a,
”Ya Allah, aku memohon sebagian karunia kepadaMu.” (HR. Muslim, Ibnu Majah, An Nasai).
9. Yang Terlarang, Jangan Lakukan !
Sebenarnya banyak sekali yang mesti kita hindari ketika berada di dalam masjid. Namun disini akan kita sajikan beberapa hal, dengan harapan yang terlarang ini dapat kita waspadai dan kita hindari.
· Lewat Di Depan Orang yang Sedang Shalat
Rasulullah SAW bersabda,
”Seandainya orang yang lewat di hadapan orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang bakal ditanggungnya, maka menunggu selama empat puluh, lebih baik baginya ketimbang lewat di hadapan orang shalat.” Abu Nadhar mengatakan, ”Saya tidak mengetahui, apakah beliau mengatakan empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.” (Riwayat Jama’ah).
· Mengeraskan Suara
Larangan ini didasarkan pada sebuah sumber yang berasal dari As-Saib Bin Yazid, ia menuturkan,
”Ketika aku sedang berdiri di masjid, tiba-tiba seseorang melemparku dengan kerikil. Aku pun menoleh kepadanya, ternyata ia adalah Umar Bin Khattab. Ia berkata, ”Pergilah dan datangkan dua orang tersebut!” Lalu aku membawa kedua orang tersebut. Umar berkata, ”Siapa dan dari mana kalian?” keduanya menjawab, ”Dari Thaif.” Umar kemudian berkata, ”Seandainya kalian adalah penduduk negri ini, tentu akan membuat kalian pingsan, (lantaran) kalian meninggikan suara di masjid.” (HR. Bukhari).
Isyarat larangan ini ditujukan bagi sesuatu yang tidak ada faedahnya, sedangkan sesuatu yang di dalamnya terkandung manfaat dan darurat, maka boleh sebagaimana pendapat Imam Al-Bukhari.
· Jual-Beli
Secara asal hukum jual beli adalah mubah (boleh), namun ketika transaksi ini dilakukan di dalam masjid, menjadi terlarang alias tidak boleh. Rasulullah SAW menegaskan larangan ini dalam sabdanya,
”Apabila kalian melihat orang yang melakukan jual-beli di dalam masjid, maka katakanlah, ”Semoga Allah tidak menjadikan untung dalam perdaganganmu.” (HR. Tirmidzi, Hakim, Ad-Darimi).
Dalam riwayat lain disebutkan,
”Bahwasanya Rasulullah SAW melarang jual-beli di dalam masjid.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan lainnya).
· Mencari dan Mengumumkan Kehilangan
Masjid dibangun untuk urusan akhirat, bukan untuk kepentingan duniawi, terlebih pribadi maupun golongan. Makanya Rasulullah SAW bersabda,
”Barang siapa mendengar seseorang kehilangan di dalam masjid, maka katakanlah, ”Allah tidak mengembalikan barangmu” sebab masjid dibangun bukan untuk kepentingan itu.” (HR. Muslim).
· Pakai Pakaian yang Menganggu
Pakaian yang nyeleneh atau berlebihan corak dan ragamnya dapat pula menyebabkan tidak khusyu’nya orang lain dalam melakukan sholat. Pasalnya ia akan terbayang dengan pakaian yang dikenakan oleh temannya. Makanya, ketika Aisyah menjadikan kain bajunya sebagai gorden sisi rumahnya, Rasulullah SAW bersabda,
”Jauhkanlah gorden (beraneka warna) ini dari sisi kami, sebab gambar-gambarnya senantiasa tampak dalam shalatku.”.(HR. Bukhari).
· Campur Baur
Tentunya larangan ikhtilat (campur baur) ini tak terbatas di dalam masjid saja, tetapi juga di tempat lain. Karena teks larangan dalam hal ini bersifat umum. Rasulullah SAW bersabda,
”Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita. Sebab yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad).
10. Boleh Dilakukan
Selain berfungsi khusus sebagai tempat ibadah, masjid juga boleh dipergunakan sebagai ajang untuk melakukan aktifitas lain, yang tentunya diperbolehkan syariat, seperti :
· Mengadakan Majelis Ilmu
· Tidur di dalam Masjid
· Berlatih Ketangkasan
· Tempat Pengobatan
Referensi :
Bulughul Maram. Al Hafidh Ibnu Hajar Asqalany.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar