TUJUAN
Setelah mengikuti penjelasan materi ini, pemirsa diharapkan mampu :
1. Menunjukkan perintah Allah untuk senantiasa bersatu dan tidak berselisih pendapat
2. Menunjukkan alasan kemungkinan terjadinya perbedaan pendapat
3. Mengungkapkan bahwa perbedaan dalam kehidupan adalah sunnatullah
4. Menunjukkan jenis-jenis perbedaan dalam beragama
5. Membedakan perbedaan yang terpuji dan perbedaan yang tercela
6. Menunjukkan adab dalam perbedaan pendapat
POKOK-POKOK MATERI
1. PESAN PERSATUAN
Allah SWT menyerukan umat manusia untuk bersatu dan tidak berbeda-beda dalam beragama, berpadu dan tidak berselisih faham dalam menegakkan syari’ah-Nya (QS. 3:102-103). Allah SWT memperingatkan umat Islam agar tidak terjebak dalam perselisihan beragama seperti yang pernah terjadi pada umat sebelumnya. (QS. 3:105)
2. KEMUNGKINAN PERBEDAAN
Perbedaan dalam alam semesta adalah sunnatullah yang membuat kehidupan menjadi harmonis. Perbedaan warna membuat kehidupan menjadi indah, kita tidak akan dapat mengetahui putih jika tidak pernah ada hitam, merah, hijau dan warna lainnya. Kita tidak akan dapat bekerja dengan baik jika jari-jari tangan kita ukuran dan bentuknya sama, seperti telunjuk semua misalnya, atau kita akan kesulitan mengunyah makanan jika bentuk gigi kita semuanya sama, taring semua misalnya, dst. Demikanlah harmoni kehidupan, alam semesta menjadi indah ketika ada perbedaan wujud dan fungsinya. Perbedaan pada wasa’ilulhayat (sarana hidup).
Permasalahan muncul ketika perbedaan terjadi pada minhajul hayah (jalan hidup). Perbedaan itu menjadi sangat membahayakan ketika terjadi pada dzatuddin (esensi agama). Firman Allah : “ Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya” QS. 40:13, atau perbedaan yang terjadi pada ushul (dasar-dasar) yang telah ditetapkan oleh Al Qur’an, AS Sunnah, maupun Ijma’. Sebab prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh Al Qur’an, As Sunnah maupun Ijma’ adalah esensi dasar dari ajaran agama yang mempersatukan ajaran Muhammad SAW dengan ajaran para Nabi sebelumnya (QS. 29: 69, 5:15-16, 2:208), kemudian perbedaan tanawwu’ (penganeka ragaman) dalam pelaksanaan syari’ah, antara wajib atau sunnah. Wajib ain atau kifayah, dst.
Dengan demikian perbedaan itu dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok berikut ini:
1. Perbedaan pada Dzatuddin (esensi) dan Ushul (dasar-dasar) prinsipil. Perbedaan inilah diisyaratkan Allah :
“Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu”. QS. 11: 118-119
Inilah perbedaan yang menghasilkan perbedaan agama seperti , Yahudi, Nasrani, Majusi, dst. Dan untuk itulah Allah utus para Nabi dan Rasul untuk menilai dan meluruskan mereka. Firman Allah :
“Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan…” QS 2:213
2. Perbedaan umat Islam pada Qaidah Kulliyah (kaidah umum). Perbedaan ini muncul setelah terjadi kesepakatan pada dasar prinsipil agama Islam. Perbedaan pada masalah inilah yang dapat kita fahami dari hadits Nabi yang memprediksikan terjadinya perpecahan hingga tujuh puluh tiga golongan. Perbedaan ini lebih terjadi pada minhaj (konsep) akibat infiltrasi ajaran Agama dengan konsep lainnya. Seperti akibat infiltrasi konsep Yahudi, faham materialis, Budhis, dsb. Rasulullah memberitahukan bahwa di antara umat ini ada yang mengikuti umat sebelumnya sejengkal demi sejengkal hingga tidak ada lagi eksistensi agama ini kecuali tinggal namanya. Perbedaan ini berada dalam rentangan dhalal (sesat) dan hidayah (benar), sunnah dan bid’ah. Seperti perbedaan Ahlussunnah dan Mu’tazilah, Qadariyah, Rafidhah, dsb.
3. Perbedaan pada Furu’iyyah (cabang). Perbedaan ini muncul pada tataran aplikatif, setelah terjadi kesepakatan pada masalah-masalah dasar prinsipil dan kaidah kulliyah. Perbedaan aplikasi ini sangat mungkin terjadi karena memang Allah telah jadikan furu’ (cabang) syari’ah agama terbuka untuk dianalisa dan dikaji aplikasinya. Al Hasan pernah ditanya tentang ayat :” …mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Allah …”QS 11: 118-119, ia katakan : “adapun orang-orang yang telah memperoleh rahmat Allah, maka mereka tidak akan berselisih dengan perselisihan yang membahayakannya.
Karena perbedaan pada tataran apliskasi ini suatu keniscayaan Allah memberikan referensi dasar untuk menjadi titik temu dari semua perbedaan pemahamam (QS. 4:59)
Maka perbedaan apapun yang muncul dalam tataran aplikasi/furu’iyyah harus dikembalikan kepada kitab Allah, dan rasul-Nya semasa hidup atau kepada Sunnahnya setelah rasul wafat.
Porsi perbedaan ini dilakukan oleh para Fuqaha (ahli fiqh) dalam persoalan furu’iyyah setelah terjadi kesepakatan pada masalah ushul. Al Baghdadiy, mengatakan : “ Siapapun yang mengidentikkan diri dengan Islam, menyadari sepenuhnya bahwa perbedaan yang tercela (sebagai ahlunnar dari 73 golongan) adalah perbedaan fuqaha dalam masalah furu’iyyah fiqh. Untuk menghadapi perbedaan halal-haram dalam masalah fiqh saja terdapat dua alur:
a. pendapat yang membenarkan semua pendapat mujtahid dalam masalah fiqh, atau dengan kata lain ijtihad fiqhiyyah/furu’iyyah adalah “semua benar”
b. pandangan yang menganggap bahwa ada satu kebenaran dari perbedaan yang bermacam-macam itu, selainnya salah, tetapi berpahala juga, artinya tidak tersesat.
Sampai di sini dapat kita fahami pandangan Imam Syahid Hasan Al Banna yang mengatakan bahwa khilaf (perbedaan) fiqhiy dalam masalah-masalah furu’iyyah tidak boleh menjadi sebab perpecahan, permusuhan, dan kebencian. Setiap mujtahid telah memperoleh balasannya. Sabda Nabi : “Jika seorang hakim berijtihad dan ijtihadnya benar maka memperoleh dua pahala, dan jika ijtihadnya salah ia memperoleh satu pahala”.
3. MENYIKAPI PERBEDAAN
Perbedaan dalam masalah ijtihadiyyah diakui dalam syari’ah samawiyah (agama samawiy) terdahulu seperti yang terjadi antara Nabi Sulaiman dan Nabi Dawud dalam masalah tanaman yang dimakan kambing seperti yang diceritakan pada surah Al Anbiya/21:78 dst. Pada kasus ini Nabi Dawud memutuskan bahwa pemilik kambing harus membayar ganti rugi sebesar nilai kerusakan, dan ternyata harga kambing senilai kerusakan. Maka kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun. Berbeda dengan Nabi Sulaiman yang memutuskan agar kambing diserahkan kepada pemilik kebun untuk diambil manfaatnya (susu dan bulu), sedang ladang diserahkan kepada pemilik kambing untuk dirawat, dan masing-masing akan mendapat miliknya kembali setelah klop. Allah memilih ijtihad Nabi Sulaiman, akan tetapi hal ini tidak akan mengurangi derajat Nabi Dawud di sisi Allah, karena masing-masing telah diberi kelebihan hikmah dan ilmu. Dan masing-masing adalah mujtahid yang mengambil keputusan setelah berfikir mendalam.
Dalam Islam kejadian serupa pernah pula terjadi, seperti ijtihad Rasulullah pada peristiwa qath’ulliynah (penebangan pohon kurma, QS. 59:5), tebusan tawanan perang Badr ( QS. 8:67) dsb.
Demikian juga Rasulullah SAW menyikapi perbedaan yang terjadi di kalangan sahabat, dengan memberikan pembenaran kepada mereka yang berbeda pendapat dalam ijtihad aplikatif. Seperti perbedaan pendapat dua sahabat yang diutus ke Bani Quraidhah, antara yang shalat ashar di tengah perjalanan dan yang shalat menunggu sampai di tempat tujuan setelah lewat waktu Ashar. Begitu juga sikap Nabi terhadap dua sahabat yang berbeda pendapat tentang shalat dengan tayammum, karena tidak ada air. Kemudian sebelum habis waktu shalat, mendapati air. Ada yang mengulang dan ada yang tidak.
Salafus-shalih menempatkan perbedaan pendapat ini sebagai salah satu bentuk rahmat Allah. Umar bin Abdul Azis mengatakan :” Saya tidak suka jika para sahabat tidak berbeda pendapat. Sebab jika mereka berada dalam satu kata saja tentu akan menyulitkan umat Islam. Merekalah aimmah (para pemimpin) yang menjadi teladan, siapapun yang mengambil salah satu pendapat mereka tentulah sesuai dengan Sunnah”.
Ketika Abu Ja’far Al Mansur hendak menjadikan umat hanya berkiblat pada Al Muwattha’nya Imam Malik rahimahullah. Kata Imam Malik : “ Jangan kamu lakukan wahai khalifah. Karena sesungguhnya umat telah banyak memperoleh fatwa, mendengar hadits, meriwayatkan hadits. Dan mereka telah menjadikannya sebagai panduan amal. Merubah mareka dari kebiasaan itu sungguh sesuatu yang sulit, maka biarkanlah umat mengerjakan apa yang mereka fahami ”
Dari penjelasan di atas, maka perlu dirumuskan adab yang harus dipegang oleh setiap mujtahid dalam melakukan penelitian masalah khilaf far’iy sebagaimana yang pernah ada pada sahabat dan para pengikutnya. Spirit perbedaan itu harus tetap berada dalam semangat mahabbah fillah (cinta karena Allah) ta’awun (kerja sama) untuk mencapai kebenaran, dengan tetap menjauhkan diri dari perdebatan dan fanatisme aliran.
4. ADAB BERDISKUSI DAN BERBEDA PENDAPAT
Ketika diskusi dijadikan sebagai salah satu cara efektif dalam mencari kebenaran, maka mutlak dirumuskan syarat dan adab dalam berdiskusi, agar tujuan menggapai ridha Allah dalam penelitian dapat terealisir. Adab itu ialah :
1. Tidak mendahului fardhu ain (yang harus dikerjakan setiap orang) dengan fardhu kifayah yang menjadi otoritasnya dalam standar syar’iy. Ada ulama yang mengatakan :”Barang siapa yang belum melaksanakan fardhu ain lalu ia menyibukkan diri dengan fardhu kifayah, dan menganggapnya mencari kebenaran, maka anggapannya itu dusta”
2. Tidak mendiskusikan sesuatu kecuali yang waqi’iy (faktual) atau yang mungkin terjadi pada umumnya. Para salaf hanya mendiskusikan sesuatu yang terjadi atau mungkin terjadi.
3. Dialog tertutup lebih baik dari pada forum terbuka di hadapan para pembesar maupun penguasa. Suasana tertutup lebih mencerminkan mahabbatullah (cinta Allah) dan kejernihan hati dan perasaan untuk memperoleh kebenaran. Sedang dalam forum terbuka akan mendorong kecenderungan riya’ atau semangat mengalahkan lawan, benar atau salah.
4. Dialog adalah mencari kebenaran. Tidak boleh membedakan sikap apakah kebenaran itu muncul dari dirinya atau dari orang lain. Memandang teman bicara sebagai pendamping mencari kebenaran bukan lawan yang harus dikalahkan. Bersyukur ketika ia bisa menunjukkan kesalahan dan menawarkan kebenaran. Umar bin Khatthab setelah menetapkan jumlah bilangan mahar, lalu ditegur oleh seorang wanita yang menolak ketetapan itu, kata Umar : “Betul wanita itu dan Umar salah”. As Syafi’iy berkata: “ Saya tidak pernah berdiskusi dengan siapapun, kecuali saya berharap agar kebenaran akan keluar darinya”
5. Tidak menghalangi fihak lain menggunakan satu dalil ke dalil lain, atau dari satu probelem ke problem lain.
6. Tidak melakukan diskusi kecuali dengan orang yang dianggap akan dapat diambil ilmunya.
Dengan memperhatikan adab dan syarat dalam berdiskusi ini maka spirit mahabbah fillah (cinta karena Allah) dan Ta’awun (kerja sama) untuk mencapai kebenaran akan terealisir.
Wallahu a’alm.
Tarbiyah bukan segala-galanya, tetapi segala-galanya tidak ada artinya tanpa tarbiyah.
Jumat, 19 Maret 2010
Paradigma Kritis Gerakan Muslimah dalam Upaya Penguatan Masyarakat Sipil
Oleh: Sri Rahayu
WILAYAH PERHATIAN KRITIS:
Dalam KONSTEKTUALISASI GERAKAN MUSLIMAH
KOMPETENSI KRITIS:
o KONSEP DIRI
Merupakan hal yang paling utama dan harus terus dijaga kualitasnya, dan kemudian bagaimana kita menjadikannya sebagai modal untuk memperkaya diri kita.
o ORGANISASI DAN JARINGAN
Dalam membentuk suatu organisasi, kita harus memiliki konsep yang matang. Segala sesuatunya harus dirancang minimal untuk kebutuhan 10 tahun mendatang.
Jangan membuat organisasi yang tidak memiliki kedudukan yang jelas.
o KONSEP-KONSEP SOSIAL POLITIK EKONOMI
o LOKALITAS
Suatu lembaga harus memiliki ruang atau wilayah kerja definitif karena tendensi masyarakat pada saat ini yang mengharapkan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.
o SIKLUS PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Dalam perkembangan selanjutnya, kita tidak boleh menerima feedback atau masukan secara anarki. Selain itu, kita juga harus mau melakukan pembenahan.
MASYARAKAT SIPIL
o POTENSI MASALAH
Perpecahan dan disintegrasi
Disintegrasi yang timbul dalam masyarakat sipil dapat diakibatkan oleh berbagai benturan kepentingan.
Tirani sipil
Tirani sipil adalah mereka yang suka memaksakan kehendak, dan tidak membuka peluang untuk menerima pendapat orang lain.
Remote control imperialism
Adalah suatu rekayasa sospol yang membuat suatu negara berkuasa atas negara yang lain. Metode ini digunakan untuk melemahkan kekuatan pertahanan negeri muslim, dan patut diwaspadai.
o TENDENSI GHAZWUL FIKRI
Setting dinamika sospol ke arah ‘kegagalan demokrasi’ Barat
o PELUANG TAKTIS
Pemberdayaan politik masyarakat
Pemerataan dinamika sospol
Anti represif
Kritisisme dan audit publik
Advokasi masyarakat grassroot dan marjinal
o PELUANG STRATEGIS
Mobilitas vertikal dan horisontal dakwah
Partisipasi dalam kebijakan publik
Legitimasi sosial politik dakwah
WILAYAH PERHATIAN KRITIS:
Dalam KONSTEKTUALISASI GERAKAN MUSLIMAH
KOMPETENSI KRITIS:
o KONSEP DIRI
Merupakan hal yang paling utama dan harus terus dijaga kualitasnya, dan kemudian bagaimana kita menjadikannya sebagai modal untuk memperkaya diri kita.
o ORGANISASI DAN JARINGAN
Dalam membentuk suatu organisasi, kita harus memiliki konsep yang matang. Segala sesuatunya harus dirancang minimal untuk kebutuhan 10 tahun mendatang.
Jangan membuat organisasi yang tidak memiliki kedudukan yang jelas.
o KONSEP-KONSEP SOSIAL POLITIK EKONOMI
o LOKALITAS
Suatu lembaga harus memiliki ruang atau wilayah kerja definitif karena tendensi masyarakat pada saat ini yang mengharapkan solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapinya.
o SIKLUS PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Dalam perkembangan selanjutnya, kita tidak boleh menerima feedback atau masukan secara anarki. Selain itu, kita juga harus mau melakukan pembenahan.
MASYARAKAT SIPIL
o POTENSI MASALAH
Perpecahan dan disintegrasi
Disintegrasi yang timbul dalam masyarakat sipil dapat diakibatkan oleh berbagai benturan kepentingan.
Tirani sipil
Tirani sipil adalah mereka yang suka memaksakan kehendak, dan tidak membuka peluang untuk menerima pendapat orang lain.
Remote control imperialism
Adalah suatu rekayasa sospol yang membuat suatu negara berkuasa atas negara yang lain. Metode ini digunakan untuk melemahkan kekuatan pertahanan negeri muslim, dan patut diwaspadai.
o TENDENSI GHAZWUL FIKRI
Setting dinamika sospol ke arah ‘kegagalan demokrasi’ Barat
o PELUANG TAKTIS
Pemberdayaan politik masyarakat
Pemerataan dinamika sospol
Anti represif
Kritisisme dan audit publik
Advokasi masyarakat grassroot dan marjinal
o PELUANG STRATEGIS
Mobilitas vertikal dan horisontal dakwah
Partisipasi dalam kebijakan publik
Legitimasi sosial politik dakwah
Konsep Diri Wanita Muslimah
Oleh: Hani Handayani
Andakah Ukhti Muslimah Mujahidah?
- Be honest, is it you?
- Prove it!!
- Why?
- What for?
- Till when?
- What next?
Manusia memiliki 5 Tingkatan lapisan Kesadaran:
1. Kesadaran Jaga (Conscious Mind) = Penginderaan
2. Bawah Sadar (Subconscious Mind) = Intelek
3. Lapisan Pertama Kesadaran Supra = Kreativitas
4. Lapisan Kedua Kesadaran Supra = Intuisi
5. Lapisan Ketiga Kesadaran Supra = Spiritualitas
(Shrii P. R. Sarkar)
Realitas Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan sudah menjadi bagian yang inheren dari mekanisme politik, birokrasi, dan mobilisasi. Bersekolah bukanlah mencari ilmu (sekedar menghapalkan pengetahuan tertentu), bukanlah mengolah kreativitas (bahkan guru acapkali merupakan agen dekreativitas), dan bukan pula menggali dan mengembangkan kepribadian (bersekolah ialah penyeragaman atau penghapusan unikum manusia) (Emha Ainun Najib).
Realitas Kehidupan Kontemporer:
o Perkembangan zaman semakin rumit
o Tingkat kompetisi semakin tinggi
o Perubahan yang tidak menentu
o Derasnya arus informasi
o Dll.
Kurikulum Pengembangan Diri:
o Keterampilan Dasar
o Keterampilan Hidup
o Keterampilan Spiritual
o Keterampilan Dasar Profesional
Keterampilan Dasar:
o Keterampilan belajar mandiri
o Keterampilan bahasa
o Logika matematika
o Membaca
o Mendengar
o Observasi
o Mengingat
o Berpikir kreatif
Keterampilan Hidup:
1. Keterampilan Personal
2. Keterampilan Sosial
3. Keterampilan Berpikir
1. Keterampilan Personal
Pengenalan Diri
Kepercayaan Diri
Motivasi
Rasa Tanggung jawab
Insiatif
Pembentukan Karakter
2. Keterampilan Sosial
Empati
Komunikasi
Manajemen Konflik
Dinamika Kelompok
3. Keterampilan Berpikir
Kemampuan Memecahkan Masalah
Berpikir Kreatif dan Lateral
Keterampilan Spiritual
o Naluri Ketuhanan
o Kemampuan memahami nilai universal
o Kemampuan menjiwai Al Qur’an dan Hadits dalam kesadaran aqidah, fikih, akhlak, dan kepribadian.
Keterampilan Dasar Profesional:
Diperlukan untuk memahami ilmu lebih lanjut atau untuk mengembangkan spesialisasi, di antaranya:
o Bidang Science
o Bidang Humaniora
Andakah Ukhti Muslimah Mujahidah?
- Be honest, is it you?
- Prove it!!
- Why?
- What for?
- Till when?
- What next?
Manusia memiliki 5 Tingkatan lapisan Kesadaran:
1. Kesadaran Jaga (Conscious Mind) = Penginderaan
2. Bawah Sadar (Subconscious Mind) = Intelek
3. Lapisan Pertama Kesadaran Supra = Kreativitas
4. Lapisan Kedua Kesadaran Supra = Intuisi
5. Lapisan Ketiga Kesadaran Supra = Spiritualitas
(Shrii P. R. Sarkar)
Realitas Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan sudah menjadi bagian yang inheren dari mekanisme politik, birokrasi, dan mobilisasi. Bersekolah bukanlah mencari ilmu (sekedar menghapalkan pengetahuan tertentu), bukanlah mengolah kreativitas (bahkan guru acapkali merupakan agen dekreativitas), dan bukan pula menggali dan mengembangkan kepribadian (bersekolah ialah penyeragaman atau penghapusan unikum manusia) (Emha Ainun Najib).
Realitas Kehidupan Kontemporer:
o Perkembangan zaman semakin rumit
o Tingkat kompetisi semakin tinggi
o Perubahan yang tidak menentu
o Derasnya arus informasi
o Dll.
Kurikulum Pengembangan Diri:
o Keterampilan Dasar
o Keterampilan Hidup
o Keterampilan Spiritual
o Keterampilan Dasar Profesional
Keterampilan Dasar:
o Keterampilan belajar mandiri
o Keterampilan bahasa
o Logika matematika
o Membaca
o Mendengar
o Observasi
o Mengingat
o Berpikir kreatif
Keterampilan Hidup:
1. Keterampilan Personal
2. Keterampilan Sosial
3. Keterampilan Berpikir
1. Keterampilan Personal
Pengenalan Diri
Kepercayaan Diri
Motivasi
Rasa Tanggung jawab
Insiatif
Pembentukan Karakter
2. Keterampilan Sosial
Empati
Komunikasi
Manajemen Konflik
Dinamika Kelompok
3. Keterampilan Berpikir
Kemampuan Memecahkan Masalah
Berpikir Kreatif dan Lateral
Keterampilan Spiritual
o Naluri Ketuhanan
o Kemampuan memahami nilai universal
o Kemampuan menjiwai Al Qur’an dan Hadits dalam kesadaran aqidah, fikih, akhlak, dan kepribadian.
Keterampilan Dasar Profesional:
Diperlukan untuk memahami ilmu lebih lanjut atau untuk mengembangkan spesialisasi, di antaranya:
o Bidang Science
o Bidang Humaniora
PERGERAKAN MAHASISWA MUSLIMAH: DARI MANA MAU KE MANA ?
Oleh : Sri Utami
Pendahuluan
Gerakan mahasiswa Indonesia mencatat tinta emas pada akhir abad 20 di mana berkat kegigihan perjuangan mahasiswa, akhirnya rezim otoriter Soeharto tumbang setelah mencengkeram Indonesia selama tidak kurang dari 32 tahun. Setelah itu pun, gerakan mahasiswa kembali menunjukkan kekuatannya dengan mengoreksi secara maksimal pemerintahan Gus Dur, bahkan sampai saat ini masih tetap menunjukkan.
Di beberapa negara, gerakan mahasiswa menjadi pembuka lembaran baru kehidupan bangsa seperti di China, Turki, Iran, Mesir, Korea, Filipina, dan lain-lain. Hal ini karena harapan dan amanah yang tertumpu pada mereka. Al Quran secara khusus menyebut masa muda ini dan memuji manuver pemuda Ibrahim as, Ashabul Kahfi, Musa as, dll. Dalam khasanah peradaban Islam, diketahui peran yang sangat signifikan dari para pemuda yang sangat berarti bagi terbangunnya pondasi yang kokoh bagi bangunan Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Mushab bin Umair, Sa’ad bin Muadz, dll. Demikian pula sumbangan dari kalangan wanita, ada tokoh muda seperti Ummu Kultsum, Aisyah ra, dll. Seorang tokoh pergerakan Islam kotemporer Hasan Al Banna bahkan secara khusus menyelipkan satu risalah spesial untuk pemuda dan mahasiswa. Sejarah kita juga mencatat kongres wanita Indonesia yang digerakkan oleh para aktivis wanita.
Lalu dalam peta pergerakan mahasiswa Indonesia, di manakah peran mahasiswa muslimah? Peran mahasiswa muslimah tidak mungkin dipisahkan dari gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Karena dalam pergerakan mahasiswa Indonesia kerja sama yang solid tampak mewarnai dinamika yang ada. Dengan sekilas pandang saja, asumsi ini langsung dapat pembenarannya, karena dari denyut pergerakan di berbagai universitas di Indonesia, “Gerak” mahasiswa muslimah sudah langsung dapat terlihat. Di sebagian besar universitas baik yang negeri maupun swasta, aktivis muslimah mewarnai berbagai kegiatan baik kegiatan umum, keilmuan, maupun kegiatan keislaman. Kegiatan turun ke jalan juga marak diramaikan oleh aktivis mahasiswi muslimah.
Namun demikian, berbagai manuver tersebut mungkin sudah saatnya untuk dibuatkan beberapa catatan kritis untuk dievaluasi, seperti yang hari ini dilakukan oleh Badan Khusus Muslimah KAMMI. Sejauh mana gerakan mahasiswa muslimah memberikan kontribusi bagi perbaikan bangsa?
Agenda Permasalahan Bangsa:
• Korupsi dan penyelewengan
• Kemiskinan
• Pendidikan dan rendahnya kualitas SDM
• Pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan
• Kesehatan
• Ketergantungan pada kekuatan asing
• Merosotnya moralitas dan penetrasi budaya destruktif
Peran Mahasiswa Muslimah:
• Pemberdayaan masyarakat melalu penyadaran hak dan kewajiban
• Mengokohkan kekuatan sebagai pressure power
• Transformator aspirasi rakyat
• Mengontrol pemerintahan dalam mewujudkan clean and good government
• Bersiap untuk menjadi iron stock, pelanjut tongkat estafet
• Pemeran model, contoh teladan
• Idealisme sebagai ibu pelahir generasi berkualitas
Agenda Pemberdayaan Perempuan:
• Peningkatan kualitas hidup masyarakat khususnya perempuan : kesejahteraan, pendidikan, moralitas, partisipasi dalam pembangunan baik sosial, politik, dan budaya yang konstruktif.
• Permasalahan “khas perempuan” seharusnya dipandang sebagai masalah kemanusiaan sehingga tidak hanya kaum perempuan saja yang tergerak untuk menyelesaikannya.
• Permasalahan khusus perempuan seperti kekerasan, women and children trafficting, dll merupakan implikasi permasalahan lain yang semakin mendasar : pendidikan, kemiskinan, moralitas.
Strategi :
• Peneguhan idealisme: bahwa hanya Islamlah satu-satunya the final solution, untuk itu mahasiswi muslimah tidak akan pernah berhenti menggali khasanah kekayaan Islam sebagai way of life.
• Visi yang jauh kedepan : QS 9:71 : misi; tujuan; sasaran
• Manajeman organisasi yang rapi
• Disiplin komitmen yang tinggi terhadap gerakan
• Soliditas aktivis lokal, regional, network sesama aktivis muslim
• Libatkan mahasiswa lain, jangan eksklusif, gaul, inklusif, terbuka,simpatik, supel
• Inovatif, kreatif dan atraktif dalam penyajikan issue agar pesan dapat diterima masyarakat dan melahirkan dukungan yang lebih luas
• Bangun kerjasama dengan kekuatan lain: gerakan mahasiswa lain, LSM, kekuatan lain : media, kelompok masyarakat, pengusaha dll dengan menjaga independensi (kajian sumber daya)
• Fokus gerakan : issue besar kita, pendidikan dan moral
Catatan kecil :
- Meningkatkan kepercayaan diri (pe-de)
- Miskin tokoh muslimah
- Tidak latah, issue tidak sektoral, pandai mengemas issue, vokal
- Tampilan fisik
- Prestasi vs aktivitas
- Pasca kuliah
Pendahuluan
Gerakan mahasiswa Indonesia mencatat tinta emas pada akhir abad 20 di mana berkat kegigihan perjuangan mahasiswa, akhirnya rezim otoriter Soeharto tumbang setelah mencengkeram Indonesia selama tidak kurang dari 32 tahun. Setelah itu pun, gerakan mahasiswa kembali menunjukkan kekuatannya dengan mengoreksi secara maksimal pemerintahan Gus Dur, bahkan sampai saat ini masih tetap menunjukkan.
Di beberapa negara, gerakan mahasiswa menjadi pembuka lembaran baru kehidupan bangsa seperti di China, Turki, Iran, Mesir, Korea, Filipina, dan lain-lain. Hal ini karena harapan dan amanah yang tertumpu pada mereka. Al Quran secara khusus menyebut masa muda ini dan memuji manuver pemuda Ibrahim as, Ashabul Kahfi, Musa as, dll. Dalam khasanah peradaban Islam, diketahui peran yang sangat signifikan dari para pemuda yang sangat berarti bagi terbangunnya pondasi yang kokoh bagi bangunan Islam seperti Ali bin Abi Thalib, Mushab bin Umair, Sa’ad bin Muadz, dll. Demikian pula sumbangan dari kalangan wanita, ada tokoh muda seperti Ummu Kultsum, Aisyah ra, dll. Seorang tokoh pergerakan Islam kotemporer Hasan Al Banna bahkan secara khusus menyelipkan satu risalah spesial untuk pemuda dan mahasiswa. Sejarah kita juga mencatat kongres wanita Indonesia yang digerakkan oleh para aktivis wanita.
Lalu dalam peta pergerakan mahasiswa Indonesia, di manakah peran mahasiswa muslimah? Peran mahasiswa muslimah tidak mungkin dipisahkan dari gerakan mahasiswa secara keseluruhan. Karena dalam pergerakan mahasiswa Indonesia kerja sama yang solid tampak mewarnai dinamika yang ada. Dengan sekilas pandang saja, asumsi ini langsung dapat pembenarannya, karena dari denyut pergerakan di berbagai universitas di Indonesia, “Gerak” mahasiswa muslimah sudah langsung dapat terlihat. Di sebagian besar universitas baik yang negeri maupun swasta, aktivis muslimah mewarnai berbagai kegiatan baik kegiatan umum, keilmuan, maupun kegiatan keislaman. Kegiatan turun ke jalan juga marak diramaikan oleh aktivis mahasiswi muslimah.
Namun demikian, berbagai manuver tersebut mungkin sudah saatnya untuk dibuatkan beberapa catatan kritis untuk dievaluasi, seperti yang hari ini dilakukan oleh Badan Khusus Muslimah KAMMI. Sejauh mana gerakan mahasiswa muslimah memberikan kontribusi bagi perbaikan bangsa?
Agenda Permasalahan Bangsa:
• Korupsi dan penyelewengan
• Kemiskinan
• Pendidikan dan rendahnya kualitas SDM
• Pengangguran dan terbatasnya lapangan pekerjaan
• Kesehatan
• Ketergantungan pada kekuatan asing
• Merosotnya moralitas dan penetrasi budaya destruktif
Peran Mahasiswa Muslimah:
• Pemberdayaan masyarakat melalu penyadaran hak dan kewajiban
• Mengokohkan kekuatan sebagai pressure power
• Transformator aspirasi rakyat
• Mengontrol pemerintahan dalam mewujudkan clean and good government
• Bersiap untuk menjadi iron stock, pelanjut tongkat estafet
• Pemeran model, contoh teladan
• Idealisme sebagai ibu pelahir generasi berkualitas
Agenda Pemberdayaan Perempuan:
• Peningkatan kualitas hidup masyarakat khususnya perempuan : kesejahteraan, pendidikan, moralitas, partisipasi dalam pembangunan baik sosial, politik, dan budaya yang konstruktif.
• Permasalahan “khas perempuan” seharusnya dipandang sebagai masalah kemanusiaan sehingga tidak hanya kaum perempuan saja yang tergerak untuk menyelesaikannya.
• Permasalahan khusus perempuan seperti kekerasan, women and children trafficting, dll merupakan implikasi permasalahan lain yang semakin mendasar : pendidikan, kemiskinan, moralitas.
Strategi :
• Peneguhan idealisme: bahwa hanya Islamlah satu-satunya the final solution, untuk itu mahasiswi muslimah tidak akan pernah berhenti menggali khasanah kekayaan Islam sebagai way of life.
• Visi yang jauh kedepan : QS 9:71 : misi; tujuan; sasaran
• Manajeman organisasi yang rapi
• Disiplin komitmen yang tinggi terhadap gerakan
• Soliditas aktivis lokal, regional, network sesama aktivis muslim
• Libatkan mahasiswa lain, jangan eksklusif, gaul, inklusif, terbuka,simpatik, supel
• Inovatif, kreatif dan atraktif dalam penyajikan issue agar pesan dapat diterima masyarakat dan melahirkan dukungan yang lebih luas
• Bangun kerjasama dengan kekuatan lain: gerakan mahasiswa lain, LSM, kekuatan lain : media, kelompok masyarakat, pengusaha dll dengan menjaga independensi (kajian sumber daya)
• Fokus gerakan : issue besar kita, pendidikan dan moral
Catatan kecil :
- Meningkatkan kepercayaan diri (pe-de)
- Miskin tokoh muslimah
- Tidak latah, issue tidak sektoral, pandai mengemas issue, vokal
- Tampilan fisik
- Prestasi vs aktivitas
- Pasca kuliah
Urgensi Kepemimpinan Muslimah secara Tarbawi
Oleh: Drs. Mahfudz Sidiq, M.Si.
Urgensi kepemimpinan muslimah dalam bidang politik dalam lingkungan pergerakan Islam masih merupakan tema yang pro kontra. Dalam dakwah-dakwah Islam, muslimah tidak dapat dipisahkan dengan aspek politik yang juga termasuk aspek kehidupan yang tidak dapat dipisahkan.
Qardhawi mengatakan bahwa dalam negeri yang bukan muslim, kepemimpinan wanita sangat mungkin terjadi. Tetapi, dalam negeri Islam, seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin.
Dalam proses perubahan global yang terjadi saat ini, mengakibatkan wacana/agenda politik muslimah sering berada pada ruang abu-abu, yaitu berada pada ruang percampuran ideologi. Tidak sedikit yang tidak menyadari percampuran agenda yang melandasi peran politik muslimah. Oleh karena itu, agenda perjuangan muslimah harus memiliki sahibul makdah atau starting point yang jelas dan kuat, manhaj atau metodogi, dan sasaran. Selain itu, agenda muslimah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Unity, yaitu komunitas yang tidak bisa dibela-belah berdasarkan gender.
2. Partnership, yaitu prinsip yang mendudukkan laki-laki dan wanita setara dalam berbuat kebajikan.
Menurut Yusuf Qardhawi, gerakan dakwah yang melakukan gerakan perubahan harus mencapai titik yaitu memimpin masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kader-kader yang memiliki kredibilitas untuk dipilih sebagai pemimpin masyarakat.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan kader-kader pemimpin:
1. Harus memastikan bahwa kader-kader adalah orang-orang yang memiliki kematangan ideologis, pemikiran, dan perilaku.
2. Bagaimana memperluas wilayah ruang interaksi dengan lapangan.
3. Tidak boleh bergantung pada figur-figur tertentu, harus dibangun dengan proses mobilitas vertikal yang terencana secara sistematik.
Urgensi kepemimpinan muslimah dalam bidang politik dalam lingkungan pergerakan Islam masih merupakan tema yang pro kontra. Dalam dakwah-dakwah Islam, muslimah tidak dapat dipisahkan dengan aspek politik yang juga termasuk aspek kehidupan yang tidak dapat dipisahkan.
Qardhawi mengatakan bahwa dalam negeri yang bukan muslim, kepemimpinan wanita sangat mungkin terjadi. Tetapi, dalam negeri Islam, seorang wanita tidak boleh menjadi pemimpin.
Dalam proses perubahan global yang terjadi saat ini, mengakibatkan wacana/agenda politik muslimah sering berada pada ruang abu-abu, yaitu berada pada ruang percampuran ideologi. Tidak sedikit yang tidak menyadari percampuran agenda yang melandasi peran politik muslimah. Oleh karena itu, agenda perjuangan muslimah harus memiliki sahibul makdah atau starting point yang jelas dan kuat, manhaj atau metodogi, dan sasaran. Selain itu, agenda muslimah juga harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Unity, yaitu komunitas yang tidak bisa dibela-belah berdasarkan gender.
2. Partnership, yaitu prinsip yang mendudukkan laki-laki dan wanita setara dalam berbuat kebajikan.
Menurut Yusuf Qardhawi, gerakan dakwah yang melakukan gerakan perubahan harus mencapai titik yaitu memimpin masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kader-kader yang memiliki kredibilitas untuk dipilih sebagai pemimpin masyarakat.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pembinaan kader-kader pemimpin:
1. Harus memastikan bahwa kader-kader adalah orang-orang yang memiliki kematangan ideologis, pemikiran, dan perilaku.
2. Bagaimana memperluas wilayah ruang interaksi dengan lapangan.
3. Tidak boleh bergantung pada figur-figur tertentu, harus dibangun dengan proses mobilitas vertikal yang terencana secara sistematik.
Kamis, 18 Maret 2010
Peran Politik Muslimah dalam Perspektif Politik Dakwah
Oleh: Mahfudz Siddiq
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan solat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
“Bersedekahlah, bersedekahlah kalian (kaum laki-laki), sebab yang sudah banyak bersedekah adalah dari kalangan perempuan.” (HR. Muslim)
“…Islam telah meninggikan derajat perempuan dan mengangkat nilai kemanusiaannya
serta menetapkannya sebagai mitra dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan.
Perempuan adalah bagian dari laki-laki dan laki-laki adalah bagian dari perempuan. Islam mengakui hak-hak pribadi, hak-hak peradaban, dan hak-hak politik perempuan secara utuh dan sempurna.
Islam memperlakukannya sebagai manusia seutuhnya, yang memiliki hak dan kewajiban,
diberi imbalan pahala bila ia menunaikan kewajiban-kewajibannya dan diberikan kepadanya apa yang menjadi hak-haknya. Al-Qur’an dan Hadits penuh dengan nash-nash yang menegaskan dan menjelaskan makna di atas.” (Hasan Al-Banna dalam Risalah An-Nisaa)
Perspektif Islam terhadap Perempuan
Sebagaimana terhadap lelaki, Islam memandang dan memperlakukan perempuan dalam perspektif yang multi-dimensi, sesuai dengan keutuhan peran kemanusiaannya. Sebagai seorang individu berjenis kelamin perempuan, ia menjadi pasangan lelaki yang saling membutuhkan. Seorang pujangga pernah berkata:
Kaum perempuan itu bagaikan minyak kesturi…
yang diciptakan untuk kita…
setiap kita tentu senang mencium aromanya.
Sebagai bagian dari kehidupan sosial dalam institusi terkecil dan inti, yaitu keluarga, perempuan memainkan peran sentral dalam pengelolaan semua sumber daya dalam keluarga. Dalam posisi sebagai seorang ibu misalnya, seorang pujangga pernah berkata:
Seorang ibu ibarat sekolah…
apabila kamu siapkan dengan baik…
berarti kamu menyiapkan satu bangsa yang harum namanya.
Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan politik dalam institusi formal bernama negara. Ungkapan lain dari seorang pujangga adalah:
Perempuan adalah tiang negara…
Jika ia baik, baiklah negara…
Jika ia rusak, maka rusaklah negara.
Dalam perspektif dakwah Islam, kehadiran perempuan menempati posisi dan peran penting sejak masa persiapan dakwah, yaitu kehadiran Khadijah sebagai istri Muhammad, sebelum menjadi nabi hingga keterlibatan dua perempuan Anshar dalam bai’at Aqabah, yang merupakan pilar penting bagi upaya pembentukan negara Madinah. Bahkan dalam tinjauan sirah nabawiyah, perempuan muslimah senantiasa tampil dalam hampir semua setting sejarah dakwah.
Tujuan Dakwah Islam Berkenaan dengan Perempuan
Dengan memahami prinsip kesempurnaan, kemenyeluruhan dan keseimbangan ajaran Islam dalam relasi antara lelaki dan perempuan, serta memperhatikan realitas kehidupan sosial sebelum datangnya Islam, maka dakwah Islam secara khusus memiliki beberapa tujuan pokok berkenaan dengan perempuan, yaitu:
- Mengembalikan kedudukan perempuan sebagai hamba Allah yang sederajat dengan lelaki, dan memuliakan martabatnya dengan hak dan kewajiban yang seimbang.
- Meletakkan aturan tentang relasi lelaki dan perempuan untuk menjaga eksistensi perempuan dari eksploitasi hawa nafsu manusia dan masyarakatnya.
- Memberikan ruang dan jalan bagi perempuan untuk menjadi unsur kekuatan Islam dan dakwah – bersama kaum lelaki - dalam mewujudkan tujuan-tujuan umum risalah syari’at.
Dengan rumusan tujuan ini, maka dakwah Islam akan memandang perempuan sama bobot pentingnya sebagaimana lelaki, dan memposisikannya sebagai unsur aktif (subyek) dalam misi dakwah untuk membangun masyarakat dan peradaban Islami. Dalam implementasinya, relasi lelaki dan perempuan serta peran-peran positif yang dijalankan keduanya mengacu kepada prinsip-prinsip umum syari’at dengan semua karakteristiknya. Ketidakseimbangan dalam penerapan syari’at mengenai hal ini akan menyebabkan timbulnya masalah dalam bangunan dakwah, dan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang ingin dibangunnya.
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan).
Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 7-9)
Juga, dakwah Islam mestilah menetapkan sasaran-sasaran dakwahnya mengenai perempuan dan permasalahannya secara baik dan tepat. Artinya, perempuan juga menjadi obyek penting dari dakwah. Secara statistik, perempuan merupakan hampir setengah dari keseluruhan anggota masyarakat, yang artinya setidaknya setengah dari permasalahan masyarakat adalah masalah kaum perempuan.
Politik dan Dakwah Islam
Pengertian paling umum dari politik adalah kekuasaan dan kepemimpinan. Tidak ada ruang dan aspek kehidupan masyarakat yang tidak terkait dengan kedua hal ini, bahkan pada tataran manusia sebagai individu sekalipun. Sabda Nabi SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa-apa yang dipimpinnya.” (Al-Hadits)
Kekuasaan dan kepemimpinan memainkan peranan sentral dalam kehidupan, sehingga baik-buruknya kekuasaan dan kepemimpinan akan mempengaruhi baik-buruknya kehidupan suatu masyarakat atau bangsa. Ketika Islam bertujuan untuk membangun kehidupan yang baik dan diridhai Allah SWT, maka kekuasaan dan kepemimpinan menjadi salah satu sasaran penting dakwah.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu
dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada menyekutukan sesuatu apapun dengan Aku…” (QS. An-Nuur: 55)
Oleh karena itulah, sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, kaum perempuan memiliki keharusan untuk peduli dan terlibat dalam masalah politik, termasuk urusan kekuasaan dan kepemimpinan. Perhatian riwayat berikut ini:
“Dari Qais bin Abu Hazim ia berkata bahwa Abu Bakar mendatangi seorang perempuan. Perempuan itu berkata: “Apakah yang menetapkan kami atas perkara yang baik ini (Islam), yang didatangkan oleh Allah setelah zaman jahiliyah?” Abu Bakar menjawab: “Yang menetapkan kalian atas perkara (Islam) ini ialah selagi para pemimpin tegak (pada jalan yang benar) besertamu”. Perempuan itu bertanya lagi: “Siapakah para pemimpin itu?” Abu Bakar menjawab: “Tidakkah kaummu memiliki beberapa pembesar dan tokoh yang memerintah mereka, lalu mereka menta’atinya?” Perempuan itu menjawab: “Ya”. Abu Bakar berkata: “Mereka itulah pemimpin atas semua orang.” (HR. Bukhari)
Aktualisasi Peran Politik Muslimah dalam Dakwah
Aktualisasi peran politik muslimah akan berkaitan erat dengan problematika kehidupan yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan politik. Problem politik mendasar negeri-negeri muslim adalah kebodohan politik umat dan kezaliman para penguasa. Dakwah politik dengan demikian bertujuan untuk membebaskan umat dari kebodohan politik dan membebaskan umat dan belenggu kezaliman para penguasanya, untuk kemudian menghadirkan suatu kehidupan politik baru yang Islami. Dalam konteks ini, aktualisasi peran politik muslimah dalam dakwah bisa dirumuskan:
1. Ikut serta melakukan penyadaran politik umat, dengan:
a. Melakukan pendidikan politik dalam keluarga
b. Melakukan aktivitas pengajaran kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban politik sebagai warga.
c. Melakukan aktivitas dakwah untuk mengembalikan loyalitas (al-wala’) umat kepada Islam.
2. Ikut serta dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan dan kepemimpinan, dengan:
a. Aktif memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya kaum perempuan dari penguasa.
b. Melakukan kritik terhadap perilaku dan kebijakan kekuasaan.
3.Ikut serta dalam proses pembangunan kehidupan politik yang Islami, dengan:
a. Terlibat dalam pemberdayaan berbagai institusi kemasyarakatan, khususnya institusi sosial-politik.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan politik praktis, dan menjalankan peran-peran kepemimpinan politik.
4. Berperan aktif dalam pengelolaan opini umum yang Islami, dengan:
a. Aktif menyebarluaskan pemikiran dan pandangan politik Islami ke masyarakat.
b. Aktif melakukan pencegahan opini negatif dan melakukan serangan-balik (counter) opini.
Dengan formulasi peran-peran semacam ini, dakwah dituntut untuk mengembangkan sistem organisasi yang mendukung proses aktualisasinya dan sekaligus menjaga kemaslahatannya. Namun sebagai catatan penting, proses aktualisasi peran politik ini memerlukan proses pembelajaran yang efektif, dan keluarga merupakan ruang pembelajaran bagi aktualisasi peran politik yang paling memadai.
Wallahu a’lam bish-shawaab.
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan solat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
“Bersedekahlah, bersedekahlah kalian (kaum laki-laki), sebab yang sudah banyak bersedekah adalah dari kalangan perempuan.” (HR. Muslim)
“…Islam telah meninggikan derajat perempuan dan mengangkat nilai kemanusiaannya
serta menetapkannya sebagai mitra dan partner bagi laki-laki dalam kehidupan.
Perempuan adalah bagian dari laki-laki dan laki-laki adalah bagian dari perempuan. Islam mengakui hak-hak pribadi, hak-hak peradaban, dan hak-hak politik perempuan secara utuh dan sempurna.
Islam memperlakukannya sebagai manusia seutuhnya, yang memiliki hak dan kewajiban,
diberi imbalan pahala bila ia menunaikan kewajiban-kewajibannya dan diberikan kepadanya apa yang menjadi hak-haknya. Al-Qur’an dan Hadits penuh dengan nash-nash yang menegaskan dan menjelaskan makna di atas.” (Hasan Al-Banna dalam Risalah An-Nisaa)
Perspektif Islam terhadap Perempuan
Sebagaimana terhadap lelaki, Islam memandang dan memperlakukan perempuan dalam perspektif yang multi-dimensi, sesuai dengan keutuhan peran kemanusiaannya. Sebagai seorang individu berjenis kelamin perempuan, ia menjadi pasangan lelaki yang saling membutuhkan. Seorang pujangga pernah berkata:
Kaum perempuan itu bagaikan minyak kesturi…
yang diciptakan untuk kita…
setiap kita tentu senang mencium aromanya.
Sebagai bagian dari kehidupan sosial dalam institusi terkecil dan inti, yaitu keluarga, perempuan memainkan peran sentral dalam pengelolaan semua sumber daya dalam keluarga. Dalam posisi sebagai seorang ibu misalnya, seorang pujangga pernah berkata:
Seorang ibu ibarat sekolah…
apabila kamu siapkan dengan baik…
berarti kamu menyiapkan satu bangsa yang harum namanya.
Hal yang sama juga terjadi dalam kehidupan politik dalam institusi formal bernama negara. Ungkapan lain dari seorang pujangga adalah:
Perempuan adalah tiang negara…
Jika ia baik, baiklah negara…
Jika ia rusak, maka rusaklah negara.
Dalam perspektif dakwah Islam, kehadiran perempuan menempati posisi dan peran penting sejak masa persiapan dakwah, yaitu kehadiran Khadijah sebagai istri Muhammad, sebelum menjadi nabi hingga keterlibatan dua perempuan Anshar dalam bai’at Aqabah, yang merupakan pilar penting bagi upaya pembentukan negara Madinah. Bahkan dalam tinjauan sirah nabawiyah, perempuan muslimah senantiasa tampil dalam hampir semua setting sejarah dakwah.
Tujuan Dakwah Islam Berkenaan dengan Perempuan
Dengan memahami prinsip kesempurnaan, kemenyeluruhan dan keseimbangan ajaran Islam dalam relasi antara lelaki dan perempuan, serta memperhatikan realitas kehidupan sosial sebelum datangnya Islam, maka dakwah Islam secara khusus memiliki beberapa tujuan pokok berkenaan dengan perempuan, yaitu:
- Mengembalikan kedudukan perempuan sebagai hamba Allah yang sederajat dengan lelaki, dan memuliakan martabatnya dengan hak dan kewajiban yang seimbang.
- Meletakkan aturan tentang relasi lelaki dan perempuan untuk menjaga eksistensi perempuan dari eksploitasi hawa nafsu manusia dan masyarakatnya.
- Memberikan ruang dan jalan bagi perempuan untuk menjadi unsur kekuatan Islam dan dakwah – bersama kaum lelaki - dalam mewujudkan tujuan-tujuan umum risalah syari’at.
Dengan rumusan tujuan ini, maka dakwah Islam akan memandang perempuan sama bobot pentingnya sebagaimana lelaki, dan memposisikannya sebagai unsur aktif (subyek) dalam misi dakwah untuk membangun masyarakat dan peradaban Islami. Dalam implementasinya, relasi lelaki dan perempuan serta peran-peran positif yang dijalankan keduanya mengacu kepada prinsip-prinsip umum syari’at dengan semua karakteristiknya. Ketidakseimbangan dalam penerapan syari’at mengenai hal ini akan menyebabkan timbulnya masalah dalam bangunan dakwah, dan akan berdampak buruk bagi masyarakat yang ingin dibangunnya.
“Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan).
Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.” (QS. Ar-Rahman: 7-9)
Juga, dakwah Islam mestilah menetapkan sasaran-sasaran dakwahnya mengenai perempuan dan permasalahannya secara baik dan tepat. Artinya, perempuan juga menjadi obyek penting dari dakwah. Secara statistik, perempuan merupakan hampir setengah dari keseluruhan anggota masyarakat, yang artinya setidaknya setengah dari permasalahan masyarakat adalah masalah kaum perempuan.
Politik dan Dakwah Islam
Pengertian paling umum dari politik adalah kekuasaan dan kepemimpinan. Tidak ada ruang dan aspek kehidupan masyarakat yang tidak terkait dengan kedua hal ini, bahkan pada tataran manusia sebagai individu sekalipun. Sabda Nabi SAW:
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai
pertanggungjawaban atas apa-apa yang dipimpinnya.” (Al-Hadits)
Kekuasaan dan kepemimpinan memainkan peranan sentral dalam kehidupan, sehingga baik-buruknya kekuasaan dan kepemimpinan akan mempengaruhi baik-buruknya kehidupan suatu masyarakat atau bangsa. Ketika Islam bertujuan untuk membangun kehidupan yang baik dan diridhai Allah SWT, maka kekuasaan dan kepemimpinan menjadi salah satu sasaran penting dakwah.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu
dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan
mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada menyekutukan sesuatu apapun dengan Aku…” (QS. An-Nuur: 55)
Oleh karena itulah, sebagai bagian dari kehidupan masyarakat, kaum perempuan memiliki keharusan untuk peduli dan terlibat dalam masalah politik, termasuk urusan kekuasaan dan kepemimpinan. Perhatian riwayat berikut ini:
“Dari Qais bin Abu Hazim ia berkata bahwa Abu Bakar mendatangi seorang perempuan. Perempuan itu berkata: “Apakah yang menetapkan kami atas perkara yang baik ini (Islam), yang didatangkan oleh Allah setelah zaman jahiliyah?” Abu Bakar menjawab: “Yang menetapkan kalian atas perkara (Islam) ini ialah selagi para pemimpin tegak (pada jalan yang benar) besertamu”. Perempuan itu bertanya lagi: “Siapakah para pemimpin itu?” Abu Bakar menjawab: “Tidakkah kaummu memiliki beberapa pembesar dan tokoh yang memerintah mereka, lalu mereka menta’atinya?” Perempuan itu menjawab: “Ya”. Abu Bakar berkata: “Mereka itulah pemimpin atas semua orang.” (HR. Bukhari)
Aktualisasi Peran Politik Muslimah dalam Dakwah
Aktualisasi peran politik muslimah akan berkaitan erat dengan problematika kehidupan yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan politik. Problem politik mendasar negeri-negeri muslim adalah kebodohan politik umat dan kezaliman para penguasa. Dakwah politik dengan demikian bertujuan untuk membebaskan umat dari kebodohan politik dan membebaskan umat dan belenggu kezaliman para penguasanya, untuk kemudian menghadirkan suatu kehidupan politik baru yang Islami. Dalam konteks ini, aktualisasi peran politik muslimah dalam dakwah bisa dirumuskan:
1. Ikut serta melakukan penyadaran politik umat, dengan:
a. Melakukan pendidikan politik dalam keluarga
b. Melakukan aktivitas pengajaran kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban politik sebagai warga.
c. Melakukan aktivitas dakwah untuk mengembalikan loyalitas (al-wala’) umat kepada Islam.
2. Ikut serta dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan dan kepemimpinan, dengan:
a. Aktif memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat, khususnya kaum perempuan dari penguasa.
b. Melakukan kritik terhadap perilaku dan kebijakan kekuasaan.
3.Ikut serta dalam proses pembangunan kehidupan politik yang Islami, dengan:
a. Terlibat dalam pemberdayaan berbagai institusi kemasyarakatan, khususnya institusi sosial-politik.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan politik praktis, dan menjalankan peran-peran kepemimpinan politik.
4. Berperan aktif dalam pengelolaan opini umum yang Islami, dengan:
a. Aktif menyebarluaskan pemikiran dan pandangan politik Islami ke masyarakat.
b. Aktif melakukan pencegahan opini negatif dan melakukan serangan-balik (counter) opini.
Dengan formulasi peran-peran semacam ini, dakwah dituntut untuk mengembangkan sistem organisasi yang mendukung proses aktualisasinya dan sekaligus menjaga kemaslahatannya. Namun sebagai catatan penting, proses aktualisasi peran politik ini memerlukan proses pembelajaran yang efektif, dan keluarga merupakan ruang pembelajaran bagi aktualisasi peran politik yang paling memadai.
Wallahu a’lam bish-shawaab.
MUSNAHKAN SIKAP AROGAN, Yang memakan habis seluruh kebaikan
Nabi S.A.W bersabda: "Hati-hatilah kamu sekalian terhadap hasad (dengki), karena sesungguhnya hasad akan memakan habis seluruh kebaikan sebagaimana api melalap habis kayu bakar" (HR Abu Daud)
Dalam surat Al-Falaq, Allah memerintahkan kaum beriman untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. Arti al-hasad atau dengki adalah mengharapkan kenikmatan yang dimiliki oleh orang lain lenyap. Adapun apabila hanya mengharapkan mempunyai kenikmatan yang serupa tanpa dibarengi dengan harapan agar nikmat itu lenyap dari tangan orang lain, hal ini bukan al-hasad, melainkan ghibthah dan munafasah (persaingan yang sehat).
Akan tetapi, terkadang kata al-hasad diartikan juga al-ghibthah. Apabila demikian, berarti mengandung arti yang positif. Hal seperti ini dianggap sebagai hal yang terpuji dalam dua keadaan, yaitu sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits Rasulullah S.A.W :
"Tiada iri hati (yang diperbolehkan) [laa hasada] selain hanya dalam dua hal, yaitu seseorang yang diberi oleh Allah harta, lalu dia membelanjakannya untuk hal yang hak, dan seorang lelaki yang diberi oleh Allah ilmu, lalu dia mengamalkannya dengan konsekuen dan mengajarkannya (kepada orang lain)" (HR Bukhari).
Dengki adalah sifat buruk yang harus diwaspadai oleh setiap muslim. Sifat ini tidak pantas menyertai seorang muslim yang berimana pada Allah, Rasul, dan hari akhir.
Salah satu ciri khas seorang muslim yang benar adalah jiwa yang bersih dari sifat menipu dan dengki, dan dari menyalahi janji dan dendam kesumat. Kebersihan jiwalah yang mendorong seorang manusia ikhlas menghamba kepada Allah, beribadah, menegakkan shalat, dan bermunajat pada malam hari, berpuasa di siang hari. (HR Ahmad)
Dalam salah satu riwayat, diceritakan bahwa Rasulullah S.A.W pernah menyebutkan seorang sahabat Anshor sebagai "seorang dari penghuni surga".
Abdullah bin Amru yang ingin mengetahui amalan sahabat Ansor tersebut, meminta izin untuk tinggal di rumahnya selama tiga hari. Abdullah tidak menemukan amalan yang istimewa, dia tidak sekalipun melihat lelaki itu melakukan shalat malam, kecuali bahwa setiap lelaki itu berbalk dalam tidurnya, dia menyebutkan nama Allah.
Akhirnya Abdullah bin Amru menanyakan apa sebabnya lelaki tersebut bisa mencapai derajat seperti yang dikatakan Rasulullah tsb. Dia menjawab: "tidak ada yang saya kerjakan selain apa yang telah kau perhatikan, tetapi tidak tersimpan sedikitpun dalam hatiku keinginan untuk menipu seorangpun dari kaum muslimin atau menaruh dengki padanya atas kebaikan yang dikaruniakan Allah kepadanya." Kemudian Abdullah berakata "Inikah yang telah mengangkat derajatmu setinggi itu?!"
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:
"Ada tiga hal yang menjadi akar semua dosa. Jagalah dirimu dan waspadalah terhadap ketiganya.
(1) Waspadalah terhadap kesombongan, sebab kesombongan telah menjadikan iblis menolak bersujud kepada Adam.
(2) Waspadalah terhadap kerakusan, sebab kerakusan telah menyebabkan Adam memakan buah dari pohon terlarang.
(3) Dan jagalah dirimu dari dengki, sebab dengki telah menyebabkan salah seorang anak Adam membunuh saudaranya (HR Ibnu Asakir)
Muawiyah berkata, "Tidak ada sifat-sifat kejahatan yanglebih tegak daripada dengki. Orang yang dengki binasa sebelum orang yang didengkinya."
Dikatakan bahwa Musa as melihat seornag manusia di dekat 'Arasy. karena Musa ingin menempati kedudukan itu, beliau beranya, "Apa amalnya?" Pertanyaan itu dijawab, "Ia tidak pernah dengki terhadap manusia karena anugerah Allah swt kepadanya."
Umar bin Abdul Aziz menegaskan, "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih zalim yang sama dengan kezaliman pendengki. Sebab ia senantiasa berada dalam keadaan sengsara dan nafas sesak."
Dalam surat Al-Falaq, Allah memerintahkan kaum beriman untuk memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki. Arti al-hasad atau dengki adalah mengharapkan kenikmatan yang dimiliki oleh orang lain lenyap. Adapun apabila hanya mengharapkan mempunyai kenikmatan yang serupa tanpa dibarengi dengan harapan agar nikmat itu lenyap dari tangan orang lain, hal ini bukan al-hasad, melainkan ghibthah dan munafasah (persaingan yang sehat).
Akan tetapi, terkadang kata al-hasad diartikan juga al-ghibthah. Apabila demikian, berarti mengandung arti yang positif. Hal seperti ini dianggap sebagai hal yang terpuji dalam dua keadaan, yaitu sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadits Rasulullah S.A.W :
"Tiada iri hati (yang diperbolehkan) [laa hasada] selain hanya dalam dua hal, yaitu seseorang yang diberi oleh Allah harta, lalu dia membelanjakannya untuk hal yang hak, dan seorang lelaki yang diberi oleh Allah ilmu, lalu dia mengamalkannya dengan konsekuen dan mengajarkannya (kepada orang lain)" (HR Bukhari).
Dengki adalah sifat buruk yang harus diwaspadai oleh setiap muslim. Sifat ini tidak pantas menyertai seorang muslim yang berimana pada Allah, Rasul, dan hari akhir.
Salah satu ciri khas seorang muslim yang benar adalah jiwa yang bersih dari sifat menipu dan dengki, dan dari menyalahi janji dan dendam kesumat. Kebersihan jiwalah yang mendorong seorang manusia ikhlas menghamba kepada Allah, beribadah, menegakkan shalat, dan bermunajat pada malam hari, berpuasa di siang hari. (HR Ahmad)
Dalam salah satu riwayat, diceritakan bahwa Rasulullah S.A.W pernah menyebutkan seorang sahabat Anshor sebagai "seorang dari penghuni surga".
Abdullah bin Amru yang ingin mengetahui amalan sahabat Ansor tersebut, meminta izin untuk tinggal di rumahnya selama tiga hari. Abdullah tidak menemukan amalan yang istimewa, dia tidak sekalipun melihat lelaki itu melakukan shalat malam, kecuali bahwa setiap lelaki itu berbalk dalam tidurnya, dia menyebutkan nama Allah.
Akhirnya Abdullah bin Amru menanyakan apa sebabnya lelaki tersebut bisa mencapai derajat seperti yang dikatakan Rasulullah tsb. Dia menjawab: "tidak ada yang saya kerjakan selain apa yang telah kau perhatikan, tetapi tidak tersimpan sedikitpun dalam hatiku keinginan untuk menipu seorangpun dari kaum muslimin atau menaruh dengki padanya atas kebaikan yang dikaruniakan Allah kepadanya." Kemudian Abdullah berakata "Inikah yang telah mengangkat derajatmu setinggi itu?!"
Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah S.A.W bersabda:
"Ada tiga hal yang menjadi akar semua dosa. Jagalah dirimu dan waspadalah terhadap ketiganya.
(1) Waspadalah terhadap kesombongan, sebab kesombongan telah menjadikan iblis menolak bersujud kepada Adam.
(2) Waspadalah terhadap kerakusan, sebab kerakusan telah menyebabkan Adam memakan buah dari pohon terlarang.
(3) Dan jagalah dirimu dari dengki, sebab dengki telah menyebabkan salah seorang anak Adam membunuh saudaranya (HR Ibnu Asakir)
Muawiyah berkata, "Tidak ada sifat-sifat kejahatan yanglebih tegak daripada dengki. Orang yang dengki binasa sebelum orang yang didengkinya."
Dikatakan bahwa Musa as melihat seornag manusia di dekat 'Arasy. karena Musa ingin menempati kedudukan itu, beliau beranya, "Apa amalnya?" Pertanyaan itu dijawab, "Ia tidak pernah dengki terhadap manusia karena anugerah Allah swt kepadanya."
Umar bin Abdul Aziz menegaskan, "Aku tidak pernah melihat orang yang lebih zalim yang sama dengan kezaliman pendengki. Sebab ia senantiasa berada dalam keadaan sengsara dan nafas sesak."
Langganan:
Postingan (Atom)